Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya

Remaja berusia 14 tahun itu diantar suaminya melapor ke Polres Lamongan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:07 WIB
Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya
ilustrasi kekerasan seksual remaja di Lamongan. [ema rohimah / suarajogja.id]

Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA. Ternyata setelah nasi menjadi bubur, BA malah lari dari tanggung jawab.

Di sisi lain, saat mengetahui dirinya telah hamil, P harus menanggung malu dan mengalami beban mental. Pasalnya, kabar kehamilannya ini sudah tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.

Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.

“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” ungkapnya.

Baca Juga:Terpopuler: Wanita Hamil Besar Pergoki Suami Tidur dengan Wanita Lain, Jika Meninggal Ruben Onsu Ingin Bertemu Olga

Terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.

“Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini