Sudah 19 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Pengadaan Seragam PNS Sidoarjo

19 saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengadaan pakaian dinas harian (PDH) Aparat Sipil Negara (ASN)

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:38 WIB
Sudah 19 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Pengadaan Seragam PNS Sidoarjo
Ilustrasi PNS

SuaraJatim.id - Sampai saat ini sudah 19 saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengadaan pakaian dinas harian (PDH) Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo.

Proyek pengadaan seragam dinas ini terjadi pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 2,5 miliar per item. Sejak saat itu kasus terus menjadi fokus penyelidikan Kejari setempat.

Untuk orang-orang yang diperiksa ini terdiri dari unsur PPKom, Pokja dan juga pihak swasta dari pemenang lelang dan kontraktor penawar nilai pengadaan terendah.

Terkait kasus itu, Wakil Bupati H Subandi mendukung langkah pemberantasan korupsi itu. Ia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas.

Baca Juga:Perusahaan Pengembang Properti di Sidoarjo Ini Diduga Salahgunakan Uang Negara Rp 200 Miliar

Alasannya, kata dia, hal itu merupakan pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain agar tidak lagi bermain-main dengan anggaran.

"Kasus ini harus disikapi dengan serius, karena menyangkut uang warga Sidoarjo, sekaligus sebagai pembelajaran bagi OPD yang lain agar tidak bermain-main dengan anggaran," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (5/8/2022).

H Subandi mengungkapkan, kasus ini sebelumnya sudah pernah masuk di Polresta Sidoarjo namun belum ada kejelasan. Ia berharap Kejari mampu menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai masuk angin dan kasusnya mandek lagi. Mudah- mudahan Kejari Sidoarjo yang bagus ini bisa menuntaskan kasus ini. Saya pasrahkan semua prosesnya kepada Kejari Sidoarjo,” harapnya.

Seperti diketahui, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyampaikan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, pihaknya menemukan adanya tahapan yang dilompati dalam lelang pengadaan seragam ASN Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan

Hal tersebut terjadi dalam pengadaan seragam dinas harian warna keki dan pakaian dinas harian Jumat. Dimana kualitas akhir barang yang dibagikan kepada semua ASN Kabupaten Sidoarjo kurang bagus dan diduga tak sesuai dengan kontrak.

“Saat ini masih terus kami dalami. Kami akan lengkapi dulu bukti-buktinya. Kalau sudah lengkap baru akan ke tahap selanjutnya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini