SuaraJatim.id - Baru-baru ini sebuah video dugaan pelecehan seksual bocah perempuan di bawah umur viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat korban masih anak-anak memakai baju merah.
Video ini diunggah akun Instagram yang diunggah oleh beritae_wong_lamongan_bwl sekitar 19 jam yang lalu. Si bocah berbaju merah nampak berjalan kemudian diremas payudaranya dari belakang oleh pelaku.
Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan dengan posisi berdiri, tepat di depan warung tutup. Setelah itu, terduga pelaku mengajak duduk korban di kursi warung yang tutup itu.
Dengan mengajak ngobrol, terduga pelaku yang nampak berusia bapak-bapak itu kembali melancarkan aksi bejatnya dengan kembali memegang tubuh korban.
Baca Juga:Video Diduga Maling Motor di Tasik 'Dirujak' Warga Viral
Saat aksi tersebut dilakukan, terlihat seorang pengendara motor berhenti kemudian melihat. Namun sayangnya, pemotor itu hanya melihatnya dari jarak cukup dekat dan tidak menghampiri, setelah itu pergi.
"Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang bapak yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di lokasi Jalan Kalibutuh Nomor 132, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022)," terang sang pengunggah dalam akun Instagramnya.
Selanjutnya, orang yang merekam aksi tersebut itu menghampiri dan menegur bapak tua memakai peci hitam. Namun, oleh terduga pelaku, malah dimarah-marahin. Setelah itu, terduga pelaku melenggang pergi.
"Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses di Polsek," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (18/08/2022).
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan membenarkan adanya video dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun setelah dicek, kejadian itu ternyata ada di wilayah hukum Polsek Bubutan.
Baca Juga:Viral Video Lomba 17-an Kocak, Bapak-bapak Malah Siram Lawannya
"Iya betul. Jadi setelah kami mengetahui informasi viral itu, langsung kami cek. Ternyata masuk wilayah Bubutan. Jadi sekarang ditangani Polsek Bubutan," katanya.
Sementara Kanitreskrim Polsek Bubutan, Ipda Vian Wijaya membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Iya ikut wilayah saya. Kemarin sudah saya limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, sejumlah saksi kabarnya tengah diperiksa untuk dilakukan pendalaman, guna mengungkap kasus tersebut.