Ia dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/08/2022). Tuntutan ini dibacakan JPU Suparlan.
5. Wartawan Tersenggol Pantat Istri Kasatlantas Polresta Madiun, Kapolres: Tidak Ada Unsur Kesengajaan dan Sudah Minta Maaf
![Keributan di Mako Polres Madiun Kota [Foto: Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/17/14533-keributan-di-mako-polres-madiun-kota.jpg)
Keributan antara Kasatlantas Polresta Madiun Akp Dwi Jatmiko dengan wartawan di Polresta Madiun kemarin, Rabu (17/08/2022), sudah berakhir damai.
Ini disampaikan Kapolresta Madiun AKBP Suryanto. Kapolres mengatakan, tidak ada pidana dalam insiden kecelakaan di alami wartawan yang kemudian menyenggol pantat istri Kasatlantas itu.