![Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati [Foto: Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/18/79633-kepala-kejaksaan-tinggi-kajati-jawa-timur-mia-amiati.jpg)
Pejabat Kejaksaan Negari (Kejari) Bojonegoro terduga kasus penyekapan dan sodomi bocah laki-laki di bawah umur sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Terduga ini disebut-sebut menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro berinisial AH. Soal penonaktifan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati.
4. Bekas Anggota Satpol PP Surabaya Dituntut 15 Bulan Penjara, Terbukti Perkosa Pemandu Lagu
![Terdakwa eks anggota Satpol PP Kota Surabaya [Foto: Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/18/27285-terdakwa-eks-anggota-satpol-pp-kota-surabaya.jpg)
Bekas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Kurtubi, terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemadu lagu.
Ia dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/08/2022). Tuntutan ini dibacakan JPU Suparlan.
5. Wartawan Tersenggol Pantat Istri Kasatlantas Polresta Madiun, Kapolres: Tidak Ada Unsur Kesengajaan dan Sudah Minta Maaf
![Keributan di Mako Polres Madiun Kota [Foto: Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/17/14533-keributan-di-mako-polres-madiun-kota.jpg)
Keributan antara Kasatlantas Polresta Madiun Akp Dwi Jatmiko dengan wartawan di Polresta Madiun kemarin, Rabu (17/08/2022), sudah berakhir damai.
Ini disampaikan Kapolresta Madiun AKBP Suryanto. Kapolres mengatakan, tidak ada pidana dalam insiden kecelakaan di alami wartawan yang kemudian menyenggol pantat istri Kasatlantas itu.