SuaraJatim.id - Dalam sepekan ini sudah dua kali kasus kekerasan terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Kasus pertama terjadi di Jember, kemudian di Pasuruan.
Di Jember bahkan seorang pelajar tewas ditendang temannya sendiri. Peristiwa ini terjadi Selasa (23/08/2022). Belakangan diketahui kalau motif penganiayaan hanya gara-gara cinta.
Menurut polisi, motif pelaku menendang kawannya hingga tewas itu terkait percintaan remaja. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pidana Umum Polres Jember Inspektur Dua Bagus Dwi Setiawan.
Ia menjelaskan, pelaku marah sebab korban menggoda cewek yang disukai oleh pelaku. Untuk posisi pelaku sendiri, kata dia, saat ini sudah berada di kantor polisi.
Baca Juga:Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono
"Ada chatting-chattingnya," kata Bagus Dwi Setiawan dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (24/8/2022).
Saat ini pelaku berada dalam tahanan polisi. Polisi sudah meminta keterangan dari lima orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian tersebut.
"Dari keterangan saksi sudah kami ketahui kronologinya," katanya menambahkan.
Peristiwa itu terjadi pada jam ganti pelajaran dari jam ke tujuh ke jam ke delapan, Selasa (23/8/2022). Korban adalah siswa jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor dan pelaku adalah siswa jurusan Teknik Kendaraan Ringan.
"Korban saat itu hendak pindah ke bengkel otomotif. Sebelum pindah, pelaku datang ke kelas korban, menunggu di pintu dan melambaikan tangan kepada korban," kata Kepala SMKN 2 Jember Suprihartono.
Baca Juga:Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Eks Kapolsek Sukodono Ditahan di Tempat Khusus
Korban kemudian keluar menemui pelaku. "Menurut saksi, mereka sempat omong-omong dan si korban ini minta maaf lalu bersalaman. Pelaku juga mau diajak bersalaman. Tapi si pelaku menendang satu kali, kena leher korban," kata Suprihartono.
Setelah terjatuh karena ditendang, korban masih berusaha berdiri. Namun ia kemudian jatuh lunglai, pingsan. Dia segera dibawa ke ruang unit kesehatan sekolah (UKS).
Dia mendapat bantuan oksigen. Petugas UKS menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. "Kami bawa langsung ke rumah sakit. Ternyata tidak tertolong," kata Suprihartono.
Peristiwa kedua terjadi di Pasuruan. Seorang siswa di Sekolah Lanjutan Advent (Slapur) Purwodadi, Pasuruan, melaporkan temannya terkait kasus penganiayaan. Karena itu izin operasional sekolah terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Siswa berinisial ZAS (16) melaporkan dua siswa, M (17) dan PC (17) terkait kasus penganiayaan. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menjelaskan sanksi sudah dilayangkan kepada pengelola yayasan Advent.
Sanksi pertama berupa teguran yang sudah diberikan pada Maret 2022 lalu. Hal itu menyusul insiden penganiayaan yang dialami dua siswa SMP oleh lima siswa SMA setempat.
Pihaknya sudah meminta agar pengelola yayasan memperbaiki sistem pengawasan hingga mengganti ketua asrama sekolah Advent. Namun hanya berselang lima bulan, kasus kekerasan sesama siswa kembali terjadi.
"Meski sudah diganti kepala asramanya tapi tetap saja kasus serupa terulang. Sekolahnya itu salah, karena sudah tidak ada pembenahan di internalnya," kata Hasbullah mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Akibatnya, Hasbulan menyatakan izin operasional sekolah akan diverifikasi ulang. Mengingat izin pada sekolah SMP Lanjutan Advent segera berakhir.
Dispendik Kabupaten Pasuruan berencana melakukan verifikasi lapangan pada Agustus 2022. Namun proses verifikasi tersebut terpaksa ditunda setelah seorang pelajar SMP mengalami peristiwa penganiayaan.