SuaraJatim.id - Teka-teki pembunuhan seorang pria di Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur kemarin, Kamis (08/09/2022) akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial S dibekuk kepolisian setempat sebab diduga sebagai pelaku pembunuhan. S menghabisi nyawa korban secara sadus menggunakan senjata tajam.
Korban sendiri merupakan warga Desa Durjan Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan. Pria 40 tahun tersebut tewas di wilayah Banyuates.
"Tim dari Polres bersama anggota Polsek Banyuates melakukan pengejaran kepada tersangka S yang diduga penyebab meninggalnya korban," kata Kapolres Sampang, AKBP Arman, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (09/09/2022).
Ia menambahkan, lokasi kejadian pembunuhan itu masuk pada wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di salah satu salon atau potong rambut di Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
"Korban mengalami luka akibat senjata tajam di leher dan beberapa bagian tubuh lainya," katanya menambahkan.
Masih kata Arman, hasil pemeriksaan sementara motif dibalik pembunuhan tersebut yaitu karena asmara.
"Motifnya karena cemburu, tapi kasus ini masih kita kembangkan. Mengenai pasal yang disangkanya yakni pasal 338/351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal," katanya menegaskan.
Baca Juga:Bripka RR Mengaku Dirinya Terima Uang dari Ferdy Sambo Namun Diminta Kembali