Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Masih Anak di Bawah Umur, Polisi Bersiap Menetapkan Tersangka

Polres Ponorogo telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan menewaskan seorang santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 September 2022 | 19:59 WIB
Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Masih Anak di Bawah Umur, Polisi Bersiap Menetapkan Tersangka
Autopsi tim forensik jenazah Albar Mahdi santri Pondok Gontor [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Terduga pelaku penganiayaan santri Gontor, Albar Mahdi hingga meninggal diketahui masih anak di bawah umur. Kepolisian Resor Ponorogo masih berkoordinasi dengan tim khusus untuk menetapkan tersangka. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Ponorogo telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan menewaskan seorang santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 atau Ponpes Gontor. Ada dua terduga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi.

 Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, untuk menetapkan tersangka butuh legal standing, baik materiil maupun inmateriil.

“Ini kita akan melakukan konsolidasi dengan tim khusus. Baik yang pergi ke Palembang atau pun tim khusus lain terkait dengan terduga pelaku,” kata Catur mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga:Cerita Mantan Santri soal Perlakuan di Ponpes Gontor, Pelanggar Aturan Diganjar Hukuman Fisik

Ia menambahkan, kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo dan lembaga bantuan hukum. Sebab, salah satu dari terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Selain itu, dua korban lainnya juga masih anak di bawah umur.

“Salah satu terduga pelaku masih anak-anak. Tentu dalam semua prosesnya ada pendampingan. Kita melakukan kerjasama dengan Dinsos P3A Ponorogo dan LBH,” katanya.

Terkait progres penyelidikan dalam kasus kematian santri yang dianiaya oleh rekannya ini, Catur menyebut bahwa pemeriksaan saksi sudah bertambah hingga saat ini sampai 25 orang. Tambahan lima saksi ini, terdiri dari tiga dokter forensik dan dua ustaz atau pengajar di Ponpes Gontor.

“Pihak Pondok selama proses penyelidikan ini bersikap kooperatif, sehingga semakin memudahkan kita untuk cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Jenazah Santri Gontor Korban Penganiayaan ke Penyidik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak