SuaraJatim.id - Manajemen Madura United FC setuju dengan penghentian sementara kompetisi Liga Indonesia. Ini sebagai bentuk respect bagi suporter Aremania yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam tragedi di Kanjuruhan malang usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Total korban dalam tragedi itu sebanyak 448 orang: meninggal 125 dan sisanya luka-luka.
Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ul Haq Abdurrahim, mendorong agar tragedi di Kanjuruhan Malang tersebut diinvestigasi. Ini disampaikannya Minggu (2/10/2022) malam.
"Kami Madura United percayakan apa yang menjadi perintah presiden Joko Widodo, agar semua diinvestigasi, baik oleh pihak terkait atau pihak independen, dan kami tidak pada komitmen masuk ke ranah itu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (03/10/2022).
Baca Juga:Shin Tae-yong Angkat Bicara soal Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan
Namun sebagai pecinta sepakbola, pihaknya sangat berharap sekaligus meminta agar sepakbola dihentikan.
"Kami yang ada di dunia sepakbola bersepakat, hentikan dulu ini sepakbola sampai semua clear. Respect dan kemanusiaan, itu hal yang penting dalam sepakbola," ungkapnya.
"Bahkan presiden klub (Achsanul Qosasi) juga sudah komitmen dari awal, tidak boleh ada sepakbola yang rusuh di Madura, bahkan beliau sendiri akan membubarkan tim jika hal itu terjadi," ujar pria yang akrab disapa Zia.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap agar tak tersebut menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder di Indonesia.
"Kami harapkan komitmen ini menjadi komitmen bersama bagi seluruh pihak, khususnya para stakeholder di dunia sepakbola," katanya menambahkan.
Untuk mengusut tragedi di Kanjuruhan ini, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Tim ini akan mencari fakta-fakta dan akan diumumkan dalam waktu 24 jam ke depan.
Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (03/10/2022).
Adapun tim ini, lanjutnya, dipimpin langsung oleh dirinya dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek.
Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
"Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud menambahkan.