29 Orang Diperiksa, Selain Kapolres Malang Dicopot, 9 Komandan Brimob Juga Dinonaktifkan

Untuk mengusut dan mencari titik terang peristiwa paska-tragedi Kanjuruhan, sebanyak 29 orang telah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Muhammad Taufiq
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:05 WIB
29 Orang Diperiksa, Selain Kapolres Malang Dicopot, 9 Komandan Brimob Juga Dinonaktifkan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

SuaraJatim.id - Untuk mengusut dan mencari titik terang peristiwa paska-tragedi Kanjuruhan, sebanyak 29 orang telah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sebanyak 29 orang itu diperiksa sebagai saksi dan 23 dari di antara mereka merupakan anggota polri. Sementara sisanya dari usur Panpel Arema dan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan sementara tim khusus ini, Kapolres Malang Akbp Ferli Hidayat telah dicopot dan 9 Komandan Brimot juga telah dinonaktifkan.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi melanjutkan, selain polisi dan panpel serta manajemen, tim khusus juga meminta keterangan dari ahli dalam peristiwa ini.

Baca Juga:Persija Kibarkan Bendera Setengah Tiang Bentuk Simpati Tragedi Kanjuruhan

"Selain itu, kami juga meminta keterangan para ahli dalam tragedi ini. Sebagai langkah kehati-hatian dan ketelitian kami dalam proses penyelidikan," kata Dedi kemarin dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (4/9/2022) sore.

Timsus juga tengah mengumpulkan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kerusuhan tersebut.

“Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, timsus juga telah menaikkan status dari penyelidikan ke proses penyidikan,” tegasnya.

Dedi menegaskan belum ada penetapan tersangka kepada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pada tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Karena timsus, masih menyelesaikan proses pemeriksaan.

“Apabila proses-proses itu sudah dilalui, maka timsus akan menetapkan tersangka dan akan memeriksa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana sebagai tersangka,” ucap Dedi.

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan, Ini Sederet Sanksi Berat untuk Arema dan Panpel

Dedi menambahkan, besok, Rabu (5/10/2022), Direktur Liga Indonesia Baru juga akan dipanggil timsus untuk diperiksa sebagai saksi atas penyelenggaraan pertandingan yang memakan korban jiwa ratusan orang tersebut.

“Pemeriksaan terkait dengan semua hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan, mulai dari jadwal, hingga teknis prosedur pelaksanaan,” tegas Dedi.

Sementara itu, timsus juga memeriksa beberapa saksi dari unsur masyarakat yang diduga mengetahui tragedi kerusuhan itu.

“Pemeriksaan masyarakat ini berkaitan kesaksian atas tragedi yang menewaskan banyak korban itu,” Dedi mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini