SuaraJatim.id - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan saksi. Seharusnya, saksi yang dipanggil sebanyak 15 orang. Namun, satu diantaranya meminta agar pemeriksaannya ditunda. Alasan harus mengikuti acara PSSI dan FIFA.
Ia adalah Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Ia berjanji, akan memenuhi panggilan penyidik pada 3 November 2022. Mereka semua, akan memberikan keterangan terhadap kasus tragedi di stadion Kanjuruhan Malang. Akibat kejadian itu, 135 supporter Arema Fc meninggal dunia.
"Saksi itu terdiri dari steward, Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru) dan manajeman Arema Fc (Gilang Widya Pramana)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Iwan Bule sudah mengkonfirmasi ke penyidik jika tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, ia masih memiliki kegiatan dengan PSSI dan FIFA. Menurutnya, kedua kegiatan itu tidak bisa ditinggalkan. "Karena alasan itu, ketum PSSI, meminta pemeriksaannya diundur," ungkapnya.
Baca Juga:Temui Aremania, Sutiaji Janji Ikut Kawal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Sampai Keadilan Tercapai
Sayangnya, perwira melati tiga itu masih enggan memastikan apakah dalam pemeriksaan kali ini, memungkinkan muncul tersangka baru. Dirinya hanya menjelaskan jika penyidikan itu dinamis. Namun yang pasti, penyidik saat ini masih mendalami subyek hukum lainnya yang terjadi dalam tragedi yang banyak memakan korban itu.
Pun ia tidak menjelaskan subyek hukum apa yang dimaksud itu. "Terkait penetapan tersangka baru, nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," bebernya. Ia juga menegaskan bahwa Bidang Dokkes Polda Jatim yang datang ke Ditreskrimum itu, tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan 14 saksi itu.
Ia memastikan hingga pukul 17.02 Wib, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang hadir. "Sekarang pemeriksaan masih berjalan. Termasuk pemeriksaannya Gilang dan Direktur Operasional PT LIB," terangnya.
Sebelumnya, pemeriksaan kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan masih bergulir. Sekitar pukul 12.26 Wib Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno terlohat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ia datang didampingi penasihat hukumnya.
Tak lama setelah kedatangannya, tepatnya pukul 13.19 Wib, Gilang Widya Pramana pun datang menggunakan mobil Alphard memasuku halaman Ditreskrimum Polda Jatim. Mulai turun dari kendaraan bernomor polisi N 1978 KH, tak ada satu pun kata keluar dari mulut pria yang dijuluki Juragan 99 itu.
Baca Juga:Presiden Arema FC Gilang Widya dan Direktur Oprasional PT LIB Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Ia hanya terus berjalan dengan tempo yang cepat ke dalam gedung pemeriksaan. Tindakan yang sama juga sebelumnya dilakukan oleh Sudjarno. Saat ini, status keduanya masih saksi. Namun, Sudjarno sudah kali ketiga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pun tak lama setelah keduanya sampai di gedung pemeriksaan, tim kedehatan dari Bidang Dokkes Polda Jatim masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Belum diketahui tujuan tim kesehatan itu masuk ke dalam gedung tersebut. Dari kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terhadap kedatangan kedua orang tersebut.
Sementara itu, Rochmad Amrullah, penasihat hukum Sudjarno mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk pendalaman terkait pasal 103 undang-undang (UU) Keolahragaan.
"Jadi soal hak penonton, termasuk tanggungjawab verifikasi stadion, menjadi tanggung jawab siapa. Pemeriksaan ketiga. Masih sebagai saksi," katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, hari ini sebanyak 15 saksi yang akan dipanggil. Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum ada komentar resmi dari Polda Jatim.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Para tersangka ini telah ditahan oleh polda.
Kasus itu sendiri menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya. Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga panas Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 01 Oktober 2022.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia