SuaraJatim.id - Perempuan harus kian melek politik. Oleh sebab itu, para perempuan didorong agar terus maju dan berpartisipasi dalam politik dengan ikut nyalon sebagai caleg pada Pileg 2024 nanti.
Dengan begitu, harapannya kelak akan muncul srikandi-srikandi yang akan menjadi calon pemimpin di Kota Kediri dari berbagai bidang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri Sumedi.
Ia mengemukakan bahwa saat ini peran perempuan sudah seimbang dengan laki-laki di semua lini, baik di bidang politik, hukum, maupun ekonomi.
"Kesetaraan gender sudah terjadi di tatanan masyarakat dan jajaran birokrasi. Dengan materi yang disampaikan, tentunya ke depan akan lebih meningkat, baik dari segi wawasan, pengetahuan, maupun lainnya," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Kasihan! Pedagang Bakso Apes, Tersiram Kuah Panas Gegara Gerobaknya Diserempet Truk di Kediri
"Dengan demikian, bisa makin maju dan menjadi motivasi untuk mendarmabaktikan diri pada nusa dan bangsa, khususnya di Kota Kediri," katanya di Kediri, Selasa (22/11/2022).
Sumedi juga berharap akan muncul srikandi-srikandi yang akan menjadi calon pemimpin di Kota Kediri, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun dalam usahanya sendiri.
Perempuan, kata dia, memiliki potensi yang baik untuk memajukan suatu organisasi. Selain itu, perempuan memiliki nilai lebih dalam hal kecerdasan, kreativitas, serta ketelitian.
"Semoga semua wanita, utamanya sebagai anggota organisasi dapat mengambil peran bersama dengan pemerintah dan keikutsertaannya dalam membina lingkungan masyarakat," katanya.
Sementara itu, pegiat partisipasi perempuan dalam masyarakat Kota Kediri Dijan Novia Sari memandang sangat penting sekali partisipasi perempuan di publik, termasuk politik.
Menurut dia, dengan keterlibatan perempuan, aspirasi dan keinginan perempuan bisa didengar dan dilaksanakan.
Selain itu, kata Novia, penduduk Indonesia kebanyakan perempuan. Seharusnya jumlah anggota legislatif antara laki-laki dan perempuan sama, bahkan bisa jadi lebih banyak. Akan tetapi, ternyata tidak seperti itu.
"Mungkin banyak yang tidak tertarik dengan politik," ujarnya.
Dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dijelaskan tentang keterwakilan perempuan 30 persen. Dalam aturan calon anggota legislatif juga diwajibkan. Untuk itu, harusnya ada komitmen terkait dengan aturan tersebut.
Ia pun berharap perempuan juga memercayai sesama perempuan. Jika ada teman, sahabat, tetangga yang maju menjadi calon legislatif, harusnya lebih memilih perempuan bukan laki-laki. Tujuannya agar jumlah anggota legislatif perempuan juga banyak dan aspirasinya bisa didengar.