Ada Gumpalan Darah Pada Otak Bocah SD Malang yang Dianiaya Kakak Kelasnya

Kondisi Marcello Widya Febrian, bocah SD di Malang yang dianiaya kakak kelasnya sekarang ini memang sudah membaik di rumah sakit. Ia sudah mau makan.

Muhammad Taufiq
Kamis, 24 November 2022 | 16:00 WIB
Ada Gumpalan Darah Pada Otak Bocah SD Malang yang Dianiaya Kakak Kelasnya
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

SuaraJatim.id - Kondisi Marcello Widya Febrian, bocah SD di Malang yang dianiaya kakak kelasnya sekarang ini memang sudah membaik di rumah sakit. Ia sudah mau makan.

Hal ini disampaikan ayah korban, Edi Subandi. Ia juga mengatakan berdasarkan hasil CT Scan rumah sakit, terdapat gumpalan pada otak anak SD tersebut.

Siang tadi, Marcello Widya dibesuk oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Rumah Sakit Islam (RSI) Malang. Meskipun begitu, korban masih mengalami trauma psikologis.

"Alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik. Kondisinya jauh lebih baik dibanding pada saat awal masuk rumah sakit," kata AKBP Kholis, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:Bocah SD di Malang Koma Setelah Dianiaya 7 Orang Siswa, Netizen Minta Pelaku di Penjara

Ia menambahkan, M juga sudah mulai bisa berinteraksi. Korban masih menjalani perawatan intensif lantaran ada beberapa bagian vital yang perlu pengobatan.

Terkait proses hukum, AKBP Kholis menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan tujuh terduga pelaku penganiaya atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepolisian melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak. "Dikategorikan ABH karena status masih di bawah umur dan kategori anak," lanjutnya.

Kepolisian, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya pendampingan terhadap korban maupun ABH.

Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan bisa sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:Tragis! Bocah SD Koma di Rumah Sakit Pasca Dikeroyok Kakak Kelas

"Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah, apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur," katanya.

Disinggung mengenai mekanisme diversi terhadap penangan perkara, AKBP Kholis mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan proses yang telah dilakukan oleh penyidik terlebih dahulu.

Ia juga menyampaikan dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penanganan perkara.

Dalam kesempatan itu, AKBP Kholis juga memberikan motivasi semangat agar korban bisa segera pulih. "Teriring doa kepada ananda semoga lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali," kata AKBP Putu Kholis.

Putu Kholis Aryana juga menjelaskan kalau penyidik telah memeriksa 12 saksi mata. Para saksi ini terdiri dari keluarga korban, pihak sekolah dan teman-temannya.

"Menurut dokter korban mengalami luka dalam. Tapi fokus pemulihannya saat ini lebih pada trauma psikis," ungkap Putu Kholis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini