Setelah menjalani tahap II, selanjutnya para tersangka ditahan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari , sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan tanggal 09 Januari 2023.
"Bahwa Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk menangani perkara tersebut berjumlah 17 orang gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Malang," ujarnya.
Bonek Menolak
Bonek Mania, pendukung Persebaya Surabaya menolak kedatangan Aremania ke Surabaya dalam sidang Tragedi Kanjuruhan nanti. Mereka mengkhawatirkan bakal terjadi gesekan.
Penolakan ini pertama kali datang dari Bonek Sidoarjo. Mereka menyurati kepolisian setempat, meminta agar sidang Tragedi Kanjuruhan tidak digelar di PN Surabaya karena bisa menyebabkan Aremania ke sana.
Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan friksi dan gesekan. Seandainya memang benar-benar mau ke Surabaya, Bonek Sidoarjo menyarankan agar Aremania tidak melewati Sidoarjo. Pertimbangannya, Sidoarjo merupakan basis Bonek terbesar kedua setelah Surabaya.
Setelah itu giliran Bonek Surabaya yang juga menyarankan hal serupa. Mereka meminta Aremania tidak datang ke Surabaya untuk menjaga kondisivitas Kota Surabaya.
Di sisi lain, Aremania menilai apa yang diminta kawan-kawan Bonek itu berlebihan dan di luar konteks sebab Aremania ke Surabaya untuk mendukung pengusutan kasus, bukan untuk mendukung tim yang sedang bermain.