SE pun memutuskan untuk menyetujui permintaan tersebut. “Saat itu, ia minta saya kirimkan empat kontainer. Tapi, karena saya tidak sanggup, saya minta untuk pengirimannya dicicil. DTJ akhirnya setuju,” terangnya.
Namun, pelaku meminta agar pembayarannya diberikan setelah semua pesanannya terkirim. Sebenarnya, permintaan itu berat. Namun, SE mencoba untuk memenuhi permintaan tersebut. Semua permintaannya telah dikirim.
Sayangnya, hingga batas waktu yang diberikan, DTJ tidak juga membayar semua barang-barang tersebut. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Di kepolisian pun, ia merasakan hal pahit.
Kasusnya tidak berjalan ketika dirinya tidak menanyakan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. “Semua saya dipersulit dalam kasus ini. Padahal, saya hanya mencari keadilan,” terangnya.
Baca Juga:Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap
SE menilai penyidik tidak serius dan maksimal dalam menyelesaikan kasus yang menjeratnya. Kesimpulan itu diberikan lantaran, penyidik tidak kunjung melakukan ekstradisi, penarikan atau pencabutan paspor CS dan kerjasama police to police.
"Saya sudah berkali-kali bersurat ke kepala Polri dan Presiden RI untuk meminta perlindungan hukum. Tapi, tidak pernah ada respon. Presiden sempat memberikan respon. Ujung-ujungnya juga tetap mandek," bebernya.
Beberapa waktu terakhir, SE juga kerap kali diteror oleh DTJ. Bahkan, mengirim orang ke rumahnya. "Dia juga mengaku jika punya backingan di Polisi. Punya kenalan banyak jenderal Polisi," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengaku harus mengecek kembali berkas laporan itu. Sebab, laporan tersebut sudah lama. Namun, ia meminta agar korban sendiri yang datang ke Polda Jatim. “Silahkan korban dan pengacaranya langsung ketemu penyidik,” katanya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:ART di Pekanbaru Tipu Majikan Puluhan Juta, Dalih untuk Biaya Pengobatan Anak