Laporan Penipuan di Polda Jatim Enam Tahun Jalan di Tempat, Tersangka Warga Negara Australia

Kasus penipuan di Polda Jatim terkesan jalan di tempat. Tidak ada satupun terlapor yang dilakukan penahanan. Padahal, dua orang terlapor itu telah menjadi tersangka

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:00 WIB
Laporan Penipuan di Polda Jatim Enam Tahun Jalan di Tempat, Tersangka Warga Negara Australia
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. [Suara.com/Yuliharto Simon]

SE pun memutuskan untuk menyetujui permintaan tersebut. “Saat itu, ia minta saya kirimkan empat kontainer. Tapi, karena saya tidak sanggup, saya minta untuk pengirimannya dicicil. DTJ akhirnya setuju,” terangnya.

Namun, pelaku meminta agar pembayarannya diberikan setelah semua pesanannya terkirim. Sebenarnya, permintaan itu berat. Namun, SE mencoba untuk memenuhi permintaan tersebut. Semua permintaannya telah dikirim.

Sayangnya, hingga batas waktu yang diberikan, DTJ tidak juga membayar semua barang-barang tersebut. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Di kepolisian pun, ia merasakan hal pahit.

Kasusnya tidak berjalan ketika dirinya tidak menanyakan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. “Semua saya dipersulit dalam kasus ini. Padahal, saya hanya mencari keadilan,” terangnya.

Baca Juga:Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

SE menilai penyidik tidak serius dan maksimal dalam menyelesaikan kasus yang menjeratnya. Kesimpulan itu diberikan lantaran, penyidik tidak kunjung melakukan ekstradisi, penarikan atau pencabutan paspor CS dan kerjasama police to police.

"Saya sudah berkali-kali bersurat ke kepala Polri dan Presiden RI untuk meminta perlindungan hukum. Tapi, tidak pernah ada respon. Presiden sempat memberikan respon. Ujung-ujungnya juga tetap mandek," bebernya.

Beberapa waktu terakhir, SE juga kerap kali diteror oleh DTJ. Bahkan, mengirim orang ke rumahnya. "Dia juga mengaku jika punya backingan di Polisi. Punya kenalan banyak jenderal Polisi," bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengaku harus mengecek kembali berkas laporan itu. Sebab, laporan tersebut sudah lama. Namun, ia meminta agar korban sendiri yang datang ke Polda Jatim. “Silahkan korban dan pengacaranya langsung ketemu penyidik,” katanya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:ART di Pekanbaru Tipu Majikan Puluhan Juta, Dalih untuk Biaya Pengobatan Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak