Terpisah Humas PN Surabaya AA Gde Pranata selaku Humas PN Surabaya mengakui, kalau sempat mendengar teriakan-teriakan itu.
Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang, pihaknya meminta semua pihak selama berada di lingkungan PN mentaati tata tertib terkait menjaga ketenangan. Baik di dalam maupun di luar sidang.
"Kita tadi sudah menegur ke pimpinan pasukan yang ada di lokasi, PN Surabaya ini kan area publik dan teriakan itu mengganggu sidang lainnya," ujar Gde Pranata.
Sementara Jaksa Hari Basuki saat dikonfirmasi mengatakan agar menanyakan hal tersebut ke pimpinannya. "Langsung ke atasan ya mbak," ujarnya.
Baca Juga:Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman saat dikonfirmasi tak memberikan respon.
Terpisah, Kompol Mohammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi berdalih, teriak-teriak itu bukan bermaksud untuk mengganggu jalannya persidangan.
Ia justru menjelaskan hal tersebut bagian penerapan pengamanan model pagar betis. Sebab, diprediksi sidang kali ini dihadiri pengunjung lebih banyak dari biasanya.
"Saya sudah konfirmasi Kasat Intel memang ketika lawyer, jaksa, dan lain keluar diminta untuk melakukan pengamanan pagar betis. Karena ramai, akhirnya teriak-teriak," katanya.