Berkas KDRT Venna Melinda Belum Lengkap, JPU Kembalikan ke Polisi

Berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dikembalikan ke kepolisian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin. Pertimbangannya, berkas perkara itu belum lengkap.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:15 WIB
Berkas KDRT Venna Melinda Belum Lengkap, JPU Kembalikan ke Polisi
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)

SuaraJatim.id - Berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dikembalikan ke kepolisian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin. Pertimbangannya, berkas perkara itu belum lengkap.

JPU telah melakukan pengelitian terhadap berkas perkara kasus tersebut. Keputusannya, berkas dikembalikan ke penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman.

Fathurrohman menjelaskan, ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut sebelum dibawa ke pengadilan. Namun mantan Kasi Intel Kejari Surabaya ini tak bersedia menyebut apa saja petunjuknya.

"Berkasnya sekarang masih di penyidik," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:Cek Fakta: Ibunda Ferry Irawan Lempar Uang 'Segepok' ke Muka Venna Melinda? Begini Sebenarnya

"Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," lanjut Fathur.

Ujar Fathur lebih lanjut, penyidik dalam berkasnya memuat berbagai hal seperti keterangan saksi pelapor (korban), saksi fakta, ahli dan juga visum et repertum.

"Begitu berkas kita terima maka kita akan meneliti, ada waktu selama 14 hari untuk meneliti berkas tersebut," ujarnya menambahkan.

Untuk meneliti berkas perkara kasus ini sambung Fathur, pihaknya telah menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa inilah yang akan meneliti kelangkaan berkas baik secara materil maupun formil.

"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap (terpenuhi syarat materiil dan formil), maka kakan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.

Baca Juga:Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Seperti Apa Prosedur yang Harus Dilakoni?

"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," katanya.

Berita Terkait

Video viral Inge Anugrah hanya melihat Ari Wibowo yang sedang makan dengan Andre Taulani banjir komentar warganaet.

sumedang | 15:10 WIB

Verrell Bramasta mengaku ingin mencoba menjalin hubungan dengan perempuan yang usianya lebih tua darinya.

entertainment | 08:00 WIB

Cek fakta terkait kebenaran informasi dari sebuah video yang mengklaim bahwa kasus KDRT Venna Melinda hanya skenario dan sudah tercium publik. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks

bandungbarat | 18:20 WIB

Tidak hanya itu, bahkan di hadapan hakim Ferry tetap membantah tidak melakukan KDRT terhadap ibu Verrel Bramasta itu, dengan dalih istrinya memiliki ambisi besar.

lifestyle | 11:55 WIB

Roro Fitria mengungkapkan rasa syukur atas kasus yang menimpa Venna Melinda beberapa waktu lalu Ferry Irawan akhirnya dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh pengadilan.

soreang | 09:25 WIB

News

Terkini

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB

jumlah kematian Ibu di Jatim pada 2022 mencapai 499 kasus.

News | 12:56 WIB
Tampilkan lebih banyak