Buat Buruh Surabaya, Punya Masalah THR Silakan Hubungi Nomor Hotline dan WA Ini

Saban tahun selalu ada persoalan atau keluhan para pekerja di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri.

Muhammad Taufiq
Selasa, 04 April 2023 | 09:07 WIB
Buat Buruh Surabaya, Punya Masalah THR Silakan Hubungi Nomor Hotline dan WA Ini
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

SuaraJatim.id - Saban tahun selalu ada persoalan atau keluhan para pekerja di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri. Oleh sebab itu pemkot setempat membuka layanan hotline atau WA pengaduan masalah THR tersebut.

Layanan pengaduan dibuka sejak kemarin, Senin (04/04/2023), oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat. Masalah yang dilayani seputar pelayanan THR, misalnya bayar telat, kurang, tidak sesuai dengan undang-undang dan lain sebagainya.

Seperti disampaikan Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini. Ia mengatakan, nomor hotline dan WhatsApp sudah disiapkan yakni di 0882000667287. Sementara untuk posko pengaduannya di buka di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor dinas di Jalan Penjaringan Asri.

"Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor," ujarnya, Senin (03/04/2023).

Baca Juga:Thomas Doll Tak Peduli Rekor Buruk Kontra Persebaya Surabaya, Ingin Persija Jakarta Rasakan Tekanan: Sisanya Biarkan Jurnalis Menilai

Menurutnya, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.

"Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis," tegasnya.

Oleh karena itu, Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.

"Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu," katanya.

Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Dikira Korban Begal, Mayat Pria di Ahmad Yani Surabaya Akibat Kebut-kebutan Demi Konten

"Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak