Panas! Wawali Madiun dan Kadiskominfo Saling Balas Komentar di Medsos Berujung Laporan Polisi

Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Kadiskominfo setempat Noor Aflah saling balas komentar di media sosial. Hubungan keduanya pun adem panas.

Baehaqi Almutoif
Senin, 24 Juli 2023 | 15:00 WIB
Panas! Wawali Madiun dan Kadiskominfo Saling Balas Komentar di Medsos Berujung Laporan Polisi
Tangkapan layar unggahan Wali Kota Madiun Inda Raya. [Instagram/indaraya]

SuaraJatim.id - Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) setempat Noor Aflah menjadi pembicaraan publik, usai keduanya saling balas komentar di media sosial.

Hubungan keduanya memanas hingga sang wakil wali kota melaporkan bawahannya tersebut ke polisi.

Panasnya hubungan atasan bawahan tersebut berawal saat Inda Raya mengunggah foto menggunakan pakaian tradisional bersama sang suami, R. Bagus Adhitama di media sosial Instagram.

Inda Raya menuliskan di keterangan foto tersebut, bagi yang menanyakan foto dirinya, ada di medsos miliknya.

Baca Juga:PT KAI Pastikan Masinis dan Penumpang KA Brantas yang Alami Kecelakaan di Semarang Aman

“Karna banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di sana, inilah jawabnya….
Karena foto saya adanya disini.. ngruntel disini.. kalo saya lebih banyak posting acara2 seru informal, baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu..atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu," tulis Inda Raya.

"Sampai sini paham kan? Jadi kalo kangen saya, mampirnya kesini aja ya..ang penting selalu ada aku dihatimu dan kamu dihatiku,” imbuhnya lagi.

Unggahan tersebut dikomentari banyak warganet. Satu di antaranya ialah akun @nooraflah. Akun tersebut diketahui merupakan milik Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah.

“Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkaït kedudukan wawali Saya juga tau njenengan sdh di nasehati oleh walikota sebelah yg kebetulan pernah berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kira itu sdh sangat jelas dan tdk perlu saya tulis disini," tulis Noor Aflah.

"Saya mohon njenengan menjaga amanah yg sdh diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab. Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke kami melalui@ppidkotamadiun<" tulis akun tersebut lagi.

Baca Juga:Viral Video Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat Jump oleh Anggota TNI, Diduga Gegara Ugal-ugalan

"Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya,” tutupnya dalam komentar tersebut.

Unggahan itu kemudian ramai mendapat komentar dari warganet. Mereka ikut mengomentari panasnya hubungan keduanya pejabat publik tersebut.

Kabar terbaru, Wawali Madiun Inda Raya melalui kuasa hukumnya, Heru Prasetyo melaporkan Kadiskominfo setempat Noor Aflah ke Polres Madiun Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Heru mengatakan, Noor Aflah dinilai telah mencemarkan nama baik Inda Raya sebagai Wakil Wali kota.

Noor Aflah dinilai seolah membuat putri Kokok Raya tersebut mengeluh di medsos. Padahal, yang bersangkutan hanya berniat mengunggah fotonya dengan suami sembari membantu promosi makeup artis dan penyewaan kebaya.

“Dan di komentarnya, katanya dia mengingatkan Bu Wawali. Nah dia kapasitasnya sebagai apa. Secara struktur organisasinya, Kadiskominfo itu di bawah Wawali jauh. Ya kami mempertimbangkan komentarnya itu mencemarkan nama baik Bu Wawali. Ditambah, setelah komen begitu dan ada balasan juga dari bu wawali di komentar, Kadiskominfo ini juga bikin status di FB,” kata Heru dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Minggu (23/7/2023)

Inda Raya telah melaporkan Noor Aflah pada 17 Juli 2023 silam dan pada Sabtu (22/7/2023) pelapor memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor.

“Sejumlah bukti tangkapan layar baik komentarnya di IG dan di FB itu kami sertakan dan kami serahkan pada pihak kepolisian,” kata Heru.

Sebelumnya, Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah mengaku tidak tahu bila dilaporkan ke polisi. Namun, dia memastikan akan menghadiri panggilan pihak kepolisian. “(Kalau dipanggil) Pasti hadir,” kata Noor Aflah, Sabtu (22/7/2023)

Pihaknya berdalih sebagai humas di Pemkot Madiun hanya berupaya untuk turut mengendalikan opini yang ada di media sosial.

Terkait apakah bermaksud mencemarkan nama baik, dia hanya menjawab singkat. “Sesuai komentar saya di sana (instagram),” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini