BREAKING NEWS! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya

Pemprov Jatim kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:40 WIB
BREAKING NEWS! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya
Ilustrasi-Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Pemprov Jatim kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-78 provinsi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.

Masyarakat membebaskan sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta bebas PKB Progresif. Selain itu, juga bebas BBN II.

Program tersebut digelar mulai Tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023. "Ayo jangan ditunda. Manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Khofifah dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:Lokasi Mal di Medan dan Binjai yang Punya Pelayanan Publik Samsat Corner, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah

Dia mengungkapkan, program pajak ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Pasal 66 ayat (1) 'gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/341/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Selain bisa melakukan pembayaran di layanan Samsat maupun UPT Bapenda, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online. Seperti e-Samsat, Tokopedia, bahkan juga bisa lewat minimarket yang sudah bekerja sama dengan kami,” ungkapnya.

Pihaknya berharap banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut. Terutama bagi pemilik kendaraan yang akan balik nama kendaraan, agar sesuai dengan pemiliknya.

Kebijakan tersebut juga untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jatim, selain meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor.

"Selain itu, mewujudkan reformasi birokrasi yang pro-rakyat secara berkelanjutan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah," katanya.

Baca Juga:Kanwil DJP Sumbar-Jambi Sita Harta Pemilik Perusahaan Sawit Ratusan Juta, Ini Kasusnya

Bapenda Jatim menargetkan sampai akhir periode Oktober penerimaan PKB mencapai sebesar Rp588,473 miliar.

Khofifah berharap, program ini dapat mewujudkan tertib administrasi pemungutan pajak daerah.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak