SuaraJatim.id - Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya memiliki sejarah panjang. Di tempat tersebut revolusi jihad dibacakan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari. Membakar semangat para pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan.
Puluhan tahun berlalu, gedung tersebut masih kokoh berdiri menjadi saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia.
Gedung ini memiliki arsitektur berkarateristik Indische dengan Baduk Duwur-nya.
"Komplek perkampungan para saudagar, rata-rata rumah tinggal, kalau orang lokal menyebutnya bermodel 'baduk duwur' atau lantai yang lebih tinggi dari pada jalan menunjukan strata sosial," ujar pencinta Cagar Budaya dan Sejarah, Kuncarsono Prasetyo pada SuaraJatim.id, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga:Didepak Persebaya, Aji Santoso Resmi Latih Persikabo 1973
Menurutnya bangunan-bangunan di Bubutan ataupun di Kawatan Surabaya, banyak dimiliki oleh para saudagar-saudagar yang ada di Surabaya pada era kolonial Belanda.
"Rumah tersebut sebelumnya milik seorang saudagar, kemudian pasca-pembentukan NU yang ada di Kawatan, dan menempati gedung itu," jelasnya.
Meski saat ini sudah ditempati sebagai kantor PCNU sejak lama, namun gaya arsitektur masih kental dengan ornamen Eropa.
"Kalau melihat gaya arsitekturnya mengadopsi gaya orang-orang Eropa, tapi menggunakan arsitektur lokal Jawa Ketimuran," terangnya.
Keunikan dari bangunan ini, lanjut Kuncarsono, bisa dilihat dari beberapa kolom besi yang menopang atap bagian teras bangunan. Bahkan, menurut Kuncarsono, kolom-kolom besi itu pengadaannya harus melalui impor dari Eropa.
"Kolomnya menggunakan besi yang digabungkan dengan ukuran kayu. Sebenarnya kalau itu asli impor dari Glasgow kebanyakan," ungkapnya.
"Kolom yang berukir, berhubung mungkin harganya mahal, maka orang-orang lokal kemudian memodifikasi, jadi beli besi polos kemudian ditambah ukiran kayu dan ditempelkan di situ, jadi seolah-olah itu besi berukir, padahal sebenarnya itu kayu. Karena itu kumpulan orang-orang lokal, kalau orang-orang Eropa biasanya mereka sanggup membeli sehingga mengimpor," imbuhnya.
Di kesempatan ini, dia menjelaskan tentang perpaduan budaya Eropa dan Jawa, khususnya di daerah Timur Pulau Jawa, sehingga tak serta-merta membawa kebudayaan bangunan Eropa saja.
"Arsitektur namanya Indische, perkawinan Eropa dengan Timur Jawa. Misalnya ada teras, namun di Eropa tidak ada teras karena suhunya dingin, terus yang kedua, kalau diamati bangunan itu unik karena ada pintu di samping, itu biasanya jika ada tamu di depan orang-orang atau keluarga perempuan biasanya lewat samping, tidak boleh lewat depan, atau jika ada bancakan, itu makanan keluar dari samping. Semua model rumah seperti itu pasti ada pintu samping yang tembus ke dapur atau belakang rumah," lengkapnya.
Meski begitu, sudah sedikit sekali bangunan berbentuk asli di Kawatan dan Bubutan Surabaya. Hal ini disebabkan banyaknya gedung-gedung tua dirombak sedemikian rupa menjadi bangunan baru untuk perdagangan.
Namun, keklasikan bangunan Kantor PCNU Kota Surabaya masih kental dengan ornamen Eropa pada era kolonial Belanda.
"Semua rumah di Kawatan dan Bubutan menggunakan model seperti itu, jadi ada teras, rumahnya presisi, ada pintu dan jendela, ruang tamu dan belakang kamar, ada dapur dan kamar mandi biasanya terpisah dari rumah, itu biasanya sudah direnovasi sehingga sudah gabung," bebernya.
"Hanya ada beberapa saja yang masih berbentuk bangunan asli, bangunan sebelahnya masih hampir sama, dua lantai, Indische, jadi masih banyak ornamen kayu, tapi yang menarik adalah kolomnya dari besi yang kemudian diukir kayu," ujarnya melengkapi.
Sementara itu, semakin sedikitnya bangunan-bangunan tua di area tersebut disebabkan kurang kuatnya peraturan atau regulasi, sehingga sedikit demi sedikit bangunan tua di area Kawatan maupun Bubutan Surabaya menjadi baru.
"Masalahnya Pemerintahan Kota punya regulasi yang namanya kawasan Cagar Budaya, tetapi itu tidak jalan, kan tidak semua rumah itu berstatus Cagar Budaya, hanya rumah-rumah yang memiliki syarat khusus yang punya sejarah," ucapnya.
Dalam regulasi tersebut, peraturan daerah untuk kawasan cagar budaya harus dipertegas lagi, agar tidak semakin berkurangnya bangunan tua di Surabaya. Karena dengan adanya bangunan era kolonial Belanda, bisa menjadi kunci penting pariwisata, terlebih lagi untuk Kota Tua.
"Tapi ada namanya di Perda itu kawasan Cagar Budaya, itu maksudnya biar masuk ke kawasan itu agar bisa terbawa suasana, sehingga bisa membawa kita masuk ke periode zaman waktu itu, sehingga semua ijin harus memenuhi syarat Cagar Budaya, biar bentuknya tidak berubah, terutama tampak depannya, lah masalahnya kemudian prakteknya, itu semuanya kalau ada ijin pembangunan baru, selalu ada pembongkaran bangunan lama dan keluar IMB, itu semua kawasan Cagar Budaya prakteknya seperti itu, jadi hanya macan kertas, harusnya tidak boleh," ungkapnya.
Salah satu contoh, yakni gedung tua yang berada tepat di depan Kantor PCNU Kota Surabaya, sudah berubah total menjadi ruko. Kuncarsono menyayangkan hal itu.
"Seperti depannya NU itu, seharusnya tidak diperbolehkan akhirnya jadi ruko seperti itu, padahal model sebelumnya kayak Kantor PCNU seperti itu. Kalau Cagar Budaya cuma kantor NU, coba didalamnya berubah semua maka selesai kawasan itu," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa