SuaraJatim.id - Polres Tuban mendirikan kampung anti narkoba pada awal tahun lalu. Keberadaan kampung ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat serta sebagai tindak pencegahan untuk menekan peredaran narkoba.
Laporan dari Tribata News, Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkoba sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 100 orang sepanjang 2022. Ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang hanya terjadi 70 kasus.
Kampung anti narkoba sendiri diresmikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya pada Januari 2023. Kapolres Tuban saat itu mengatakan bahwa pembentukan kampung anti narkoba ini dilakukan sebagai sarana untuk mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Terhitung 8 bulan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban dibentuk sebagai kampung anti narkoba pertama di Tuban. Kampung anti narkoba tersebut dikunjungi oleh Tim Asistensi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (8/09/2023) lalu.
Baca Juga:BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Pengungkapan 13 Kasus
Pembentukan kampung anti narkoba sendiri diharapkan dapat memutus peredaran gelap narkoba dan mencegah adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ketua Tim Asistensi Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Dyah Arum Sari mengatakan jika saat ini setiap kabupaten harus memiliki kampung anti narkoba. Dan tujuan dari asistensi ini yaitu untuk menyamakan persepsi bagaimana kampung anti narkoba ini dibentuk, fungsi dan manfaat nya untuk apa, elemen yang harus ada apa saja.
"Yang ada harus apa saja dan yang belum ada kami memberikan masukan arahan," ujar Dyah Arum Sari dilansir dari BlokTuban.com--jaringan Suara.com. Lebih lanjut, Dyah mengatakan jika Polda Jatim telah membentuk tim untuk melakukan asistensi berbagai lokasi yang ada di Jawa Timur, dan saat ini Dyah mendapatkan tugas di area pantura.
"Selain di Tuban kemarin saya juga sudah di kota dan kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Lamongan, Gresik, Bojonegoro," imbuhnya.
Disinggung bagaimana ia melihat kampung anti narkoba di Tuban Dyah menjelaskan nantinya usai melakukan asistensi semua tim yang telah disebar Polda Jatim, akan dikumpulkan untuk dievaluasi bersama, mana yang lebih lengkap dan bisa dicontoh.
Selain itu Dyah juga berharap agar Kampung Anti Narkoba di Tuban ini lebih gencar lagi dalam mempublikasikan setiap kegiatan di kampung anti narkoba di media sosial agar masyarakat lebih mengetahui lagi.
Baca Juga:Kapolda Sumut Bilang Bakal 'Setrika' Siapapun yang Bekingi Narkoba
Sementara itu Kasat Reskarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan jika selama 8 bulan berdirinya kampung anti narkoba menurutnya sangat efektif dalam menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Tuban.
"Ini sangat efektif sekali karena hasil laporan masyarakat disini (Sidorejo) zero narkoba," ujar Teguh. Teguh juga menceritakan bahwa dulu di Kelurahan Sidorejo banyak warga luar Sidorejo yang nongkrong kemudian mereka mabuk dan menggunakan narkoba, namun setelah berdiri kampung anti narkoba semuanya berubah.
Untuk itu Teguh mengajak agar masyarakat Tuban apabila ada keluarga, terindikasi adanya gejala pecandu narkoba. Agar melakukan konsultasi disini, dan jika terbukti menjadi pengguna narkoba akan kita lakukan rehabilitasi.