SuaraJatim.id - Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan 19 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari sejumlah warung remang-remang yang ada di empat kecamatan.
Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang paling banyak di Kecamatan Jetis. Satpol PP mengamankan tujuh orang di Kecamatan Jetis.
Enam orang lainnya diamankan saat razia dilakukan di Kecamatan Kutorejo. Sisanya, empat orang diamankan di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi dan dua orang di Alas Ngrandu, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong.
“Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang,” Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga:Viral Pemobil Baik Hati di Mojokerto, Tolong Korban Kecelakaan ke RS Meski Tak Terlibat
Rata-rata diamankan saat sedang mangkal di sebuah warung remang-remang. Usia mereka kebanyarkan 30 tahun ke atas.
Zainul Hasal mengungkapkan, para PSK tersebut diamankan dengan kondisi macam-macam. Razia tersebut juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang berupaya kabur.
“Ada yang sedang nunggu pelanggan, ada yang sedang melayani pelanggan, bervariasi. Yang jelas di warung-warung itu sudah ada semacam bilik memfasilitasi prostitusi langsung. Ini mangkal di warung tersebut dan ada indikasi itu (praktek prostitusi jalanan),” katanya.
Bahkan, ada yang diamankan saat melakukan transaksi dengan pria hidung belang di bilik warung.
Dia menyampaikan, para perempuan PMKS tersebut akan didata dan assessment di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojoerto.
“Ada wajah-wajah lama sekilas tapi ini masih dilakukan assessment. Kita lakukan pendataan terhadap 19 orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung di warung remang-remang itu. Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos,” ujarnya.
Sementara itu, staf Dinsos Kabupaten Mojokerto, Heri menambahkan, para PSK yang terjaring ini beberapa berasal dari sejumlah daerah di Jatim, seperti Kabupaten Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan, dan Ngawi.
“Kita nanti akan lakukan pembinaan di Bina Karya Kediri, melalui UPT Dinsos Jatim. Mereka akan mendapatkan fasilitas penginapan dan pelatihan kerja selama 3 bulan oleh UPT Dinsos Jatim,” terangnya.