Kejari Sidoarjo Musnahkan Belasan Senjata Api dan Barang Bukti Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 26 September 2023 | 18:40 WIB
Kejari Sidoarjo Musnahkan Belasan Senjata Api dan Barang Bukti Narkoba
Bupati Sidoarjo memotong senjata api rakitan dengan gerinda dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Sidoarjo, Selasa 26 September 2023. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana dari 2022 hingga September 2023 dengan status kekuatan hukum tetap.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, pil double L, dan ganja. Lalu, beberapa senjata api rakitan, rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai, minuman keras, jamu ilegal, serta handphone.

Barang bukti tersebut dikumpulkan dari hasil penindakan 285 perkara.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari Sidoarjo. Stakeholder di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pun hadir, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan Kodim 0816/Sidoarjo.

Baca Juga:Bukan Bunuh Diri, Ini Kronologi Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara yang Tewas Tertembak

Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, dengan cara dibakar, dihancurkan dengan dipalu, juga dipotong menggunakan alat gerindra.

“Kami juga akan mengirim BB untuk dimusnahkan, ke gudang PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Ngoro, Mojokerto,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Sabu-sabu sebanyak 1.461,79 gram, ganja 1.305.01 gram, pil ekstasi 20 butir, dobel L 375.056 butir, dan 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta 787 amunisinya.

Lalu rokok ilegal sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional ilegal sebanyak 4.896 botol, dan minuman keras sebanyak 6.193 botol berbagai merek.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ikut memusnahkan dengan memotong senjata api rakitan dengan gerinda.

Baca Juga:BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu hingga 140 Kg Ganja dari 10 Tersangka

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini