SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya benar-benar apes. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ganda kepada klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.
Sanksi tersebut imbas ulah Bonek, julukan suporter Persebaya yang nekat hadir di Stadion Brawijaya, Kediri pada 27 Oktober 2023.
Melansir dari laman PSSI, kedua sanksi tersebut akibat tindakan suporter yang tidak menaati aturan saat di dalam stadion.
Sanksi pertama, Bajol Ijo harus membayarkan denda Rp20 juta atas pelanggaran pelemparan yang dilakukan oleh suporter ke tribun bagian Barat.
Baca Juga:Profil Dean Zandbergen, Striker Keturunan yang Mungkin Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia
"Terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat," tulis Komdis dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (7/11/2023).
Sedangkan sanksi kedua akibat penyalaan flare yang dilakukan Bonek di Tribun Barat.
Untuk yang kedua ini, Persebaya harus membayarkan sanksi sebesar Rp50 juta.
"Jenis Pelanggaran terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat," lanjut keterangan komdis.
Pada laga tersebut, Persebaya takluk dari Persik dengan skor mencolok. Bajol Ijo kalah telak dengan skor 0-4, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga:Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter
Empat gol Persik Kediri dicetak A.E Jayanto dan hattrick Flavio Silva.