KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka, Berikut Profil Puji Triasmoro dan Rekam Jejaknya

KPK menetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 17 November 2023 | 07:25 WIB
KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka, Berikut Profil Puji Triasmoro dan Rekam Jejaknya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan empat tersangka kasus suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara.

Dia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/11/2023). Selain Puji, KPK juga menangkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

Puji menjabat sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022. Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966 itu memulai karier di Jateng dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo dan Kajari Grobogan Jawa Tengah. Puji pernah menjabat sebagai Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kasi Pidum Kejari Maumere NTT.

Baca Juga:KPK Konfirmasi OTT 6 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan Perkara di Bondowoso

Puji juga tercatat pernah menjabat Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat, Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah, Kajari Lingga Kepulauan Riau, dan Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung.

Saat bertugas di Kejagung, Puji pernah menangani kasus yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, kasus tersebut berawal dari dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso. Perusahaan milik YSS dan AIW memenangkan proyek tersebut.

Puji kemudian memerintahkan Alexander Kristian untuk melaksanakan penyelidikan kasus yang dimaksud. Saat proses itulah, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan kepada Alexander Kristian untuk meminta proses penyelidikannya dihentikan.

Alexander Kristian kemudian melaporkannya kepada Puji. Ketika proses penyelidikan tersebut terjadi komitmen disertai kesepakatan untuk menyiapkan sejumlah uang. KPK yang menerima laporan adanya transaksi tersebut langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/6). Komisi antirasuah menyita uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta sebagai barang bukti.

Baca Juga:OTT KPK di Bondowoso, 2 Oknum Kejari dan Seorang Pegawai Dinas PUPR Dibawa ke Jakarta

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Rudi dikutip dari Antara, Kamis (16/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak