SuaraJatim.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali pada Rabu (31/1/2024).
Sedikitnya 10 orang dari KPK terlihat masuk ke dalam rumah dinas Bupati Sidoarjo. Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Petugas KPK memasuki rumah dinas bupati sekitar pukul 09.00 WIB. Kurang lebih dua jam petugas komisi anti-rasuah itu berada di sana.
Sekitar pukul 11.00 WIB, para petugas KPK keluar dari rumah dinas Gus Muhdlor dengan membawa 4 koper.
Baca Juga:KPK Amankan Rp69,9 juta dari Tangan Kasubag BPPD Sidoarjo
Gus Muhdlor, sapaan akrab Ahmad Muhdlor angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Dia mengaku siap dan taat. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Intinya saya secara pribadi menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait dugaan pemotongan dana insentif milik ASN di kantor BPPD setempat.
KPK telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial SW yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo terkait kasus tersebut.
Baca Juga:KPK OTT di Sidoarjo, 4 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih