Geledah Sejumlah Tempat di Sidoarjo, KPK Sita Uang dan 3 Mobil, Milik Siapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Sidoarjo.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 31 Januari 2024 | 22:15 WIB
Geledah Sejumlah Tempat di Sidoarjo, KPK Sita Uang dan 3 Mobil, Milik Siapa?
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu yang digeledah termasuk Pendopo Delta Wibawa dan kantor BPPD Sidoarjo.

“Selasa (30/1), Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud diantaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit mobil.

Baca Juga:Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo Angkat Bicara

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata Ali.

Namun, dia tidak menjelaskan detail berapa jumlah uang yang diamankan dan dari penggeledahan mana.

Ali Fikri hanya mengungkapkan jika pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif. “Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata dia.

KPK selanjutnya akan mengalisasi sejumlah barang bukti yang disita tersebut.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Baca Juga:KPK Amankan Rp69,9 juta dari Tangan Kasubag BPPD Sidoarjo

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif milik ASN di kantor BPPD setempat.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan. Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (29/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak