SuaraJatim.id - Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bangkalan melaporkan ketuanya sendiri ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Khusniyah, anggota PPK Kwanyar Kabupaten Bangkalan punya alasan melaporkan ketuanya. Dia mengendus adanya dugaan kecurangan yang dilakukan atasannya tersebut.
Muncul adanya indikasi pergeseran suara salah satu calon legislatif yang diduga dilakukan sang ketua PPK. “Kenapa saya melapor, karena saya tidak mau kecurangan di dalam, yang saya tahu saya diamkan,” ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--pertner Suara.com, Minggu (3/3/2024).
Dia menyebut, selama ini memang tidak ada keterbukaan dari ketuanya. Bahkan, ada dugaan kecurangan yang juga dilakukan antara ketuanya tersebut dengan anggota lainnya.
Baca Juga:Kisruh Rekapitulasi di KPU Pamekasan, Massa Bongkar Tenda
“Kenapa saya bilang curang, karena hasil pleno dan yang diinput di Sirekap itu hasilnya tidak sama, itu kan timbul tanda tanya, ada apa?,” lanjutnya.
Tak hanya itu, dugaan kecurangan tersebut juga didukung dengan ketua dan divisi teknisnya yang sempat menghilang.
"Artinya lost contact, ditelepon, dicari ke kantor tidak ada, tadi malam (Sabtu) sekitar pukul 19.09 WIB, ponsel ketua aktif dan nge-share D hasil salinan yang diinput ke Sirekap. Setelah saya buka, saya baca ternyata ada perbedaan dari rekap plano yang di-input ke Sirekap,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, laporan kali ini langka. Sebab, belum ada PPK melaporkan PPK.
"Ini fenomena baru ya, ada PPK melaporkan PPK. Kami coba akan kaji lagi dalam waktu cepat, laporan sudah diterima teman-teman staf," kata Mustain.
Baca Juga:Komisioner KPU Jember Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Ini
"Kita belum bisa menyatakan salah tidaknya, tetapi sepintas lebih ke kode etik penyelenggara dan pidana pemilu,” imbuhnya.
Mustain menyampaikan, masalah ini sebenarnya ranah KPU Bangkalan. Meski demikian pihaknya akan tetap menerima aduan tersebut.