PSI Surabaya Memanas, Kader Laporkan Pengurus ke Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Uang Rp800 Juta

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya melaporkan sejumlah pengurus partai ke Polda Jatim, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol).

Baehaqi Almutoif
Rabu, 20 Maret 2024 | 15:45 WIB
PSI Surabaya Memanas, Kader Laporkan Pengurus ke Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Uang Rp800 Juta
Partai Solidaritas Indonesia. [Antara]

SuaraJatim.id - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya melaporkan sejumlah pengurus partai ke Polda Jatim, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp800 juta.

Tiga orang dilaporkan terkait kasus tersebut, yakni Ketua DPD PSI kota Surabaya berinisial EK, sekretaris berinisial YP, dan bendahara partai berinisial AS.

Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas mengatakan, beberapa kader mengadukan dugaan penyalahgunaan dana banpol Tahun 2022. Mereka pun telah mengumpulkan beberapa bukti, salah satunya kerugian mencapai Rp500-800 juta.

Dana banpol yang bersumber dari anggaran negara itu menurutnya, seharusnya didistribusikan hingga ke tingkat ranting.

Baca Juga:Diduga Dibunuh, Pencari Kepiting di Surabaya Pernah Terlibat Cecok dengan Rekannya

Namun, tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader partai itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tadi. Sehingga ia dan pengurus partai lainnya melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.

"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut," katanya kepada Suara.com, Rabu (20/3/2023).

Pihaknya menilai, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang dilaporkan tersebut telah memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian.

"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," akunya. "Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Surabaya Erick Komala menyebutkan, pelaporan dirinya tersebut bukan yang pertama kali. Sebelumnya dia juga pernah dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semuanya tidak pernah terbukti.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Mojokerto dan Sekitarnya 20 Maret 2024

Ia menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut. "Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja," kata Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini