Ini penting, terang Pj. Gubernur Adhy, sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Bisabilitas. Yang menitikberatkan pada bagaimana mereka memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Selain itu, dalam sisi ketenagakerjaan, Adhy mengatakan bahwa di Jawa Timur telah memenuhi peraturan yang mengalokasikan satu persen lowongan untuk kaum penyandang disabilitas.
Hanya saja, masih harus banyak ruang untuk perbaikan ke depannya.
"Ini memang sudah terpenuhi. Tetapi jumlah populasi kita akan terus bertambah, sehingga proporsional lowongan untuk disabilitas ini juga perlu bertambah. Beberapa usaha yang sudah kita lakukan antara lain memberikan penghargaan bagi para pengusaha, UMKM, maupun perusahaan yang merekrut pekerja disabilitas. Jadi mereka kita berikan apresiasi," terangnya.
"Bahwa sebetulnya produktivitas mereka sama, sesuai dengan tugas dan jenis pekerjaannya. Dengan ini saya juga ingin Bursa Tenaga Kerja memberikan kuota yang cukup untuk para kaum disabilitas," pungkas Adhy.
Sementara itu, Ketua DPD Gerkatin Jatim Maskurun menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terlebih atas fasilitas yang disediakan untuk pengukuhan para pengurus yang baru.
"Terima kasih banyak untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kesempatan untuk pengukuhan di Grahadi ini adalah yang sudah kami impikan dan kami usahakan. Semoga kita bisa terus semangat dan semakin maju," katanya dengan menggunakan bahasa isyarat.
Ke depan, lanjut Maskurun, Gerkatin akan berupaya untuk mewujudkan DPD di setiap kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk sekarang ini, telah ada Gerkatin telah ada di 26 kabupaten/kota sehingga masih dibutuhkan perwujudan di 12 kota lainnya.
"Semoga apa yang kami lakukan bisa mewujudkan generasi-generasi disabilitas tuli yang bisa aktif, dan menjadi orang-orang yang selalu tangguh serta menjalankan perintah Allah," harapnya.
Baca Juga:Terima Penghargaan Baznas Jatim Award 2024, Pj. Gubernur Adhy Ajak Tingkatkan Pengelolaan Zakat