Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei

Semua pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati se-Jawa Timur diimbau tidak memberitakan serta menayangkan kampanye.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 24 November 2024 | 22:12 WIB
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

Aang mengimbau kepada seluruh peserta Pemilihan untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal, termasuk masih menanyangkan iklan kampanye di media massa dan media sosial.

"Kepada seluruh rekan-rekan media, sebagai elemen yang turut menyampaikan informasi kepada masyarakat pemilih, kami mohon turut menjaga kondusifitas situasi jelang pemungutan suara yang akan terlaksana 27 November 2024 nanti," ungkap Aang.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno siap mendukung kepatuhan terhadap aturan dalam masa tenang.

"Sesuai dengan Surat Edaran KPI Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dan juga kesepakatan Gugus Tugas pengawasan penyiaran, pemberitaan dan kampanye di tingkat Jatim, kami mengimbau lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk taat dan menghargai tahapan Pilkada yang sedang berlangsung, terutama untuk masa tenang saat ini," kata Yosua.

Baca Juga:Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang

Menurutnya, selama tahapan Pilkada dalam kerangka kelembagaan maupun gugus tugas, KPID Jatim melakukan monitoring melekat.

"Apabila masyarakat ingin melaporkan terkait masih adanya kampanye di media massa atau media daring, pengaduan bisa diadukan ke hotline WA Gugus Tugas Pilkada Jatim di nomor 0822-2833-1053 dan akan segera ditindaklanjuti," beber Yosua.

Yosua berharap ini benar-benar bisa dipatuhi oleh lembaga penyiaran, untuk menjaga dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini