Astaga! Ayah di Jombang Cabuli Anak Tiri Belasan Tahun dengan Mengancam Tak Dibiayai Sekolah

Bukannya melindungi, ayah di Jombang ini justru menghancurkan masa depan anak tirinya.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 20 Maret 2025 | 14:13 WIB
Astaga! Ayah di Jombang Cabuli Anak Tiri Belasan Tahun dengan Mengancam Tak Dibiayai Sekolah
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Bukannya melindungi, ayah di Jombang ini justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Pria berinisial SR (38), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tega mencabuli anak tirinya. 

Aksi bejat yang telah dilakukan selama belasan tahun tersebut akhirnya terungkap setelah korban bercerita ke keluarga.  Korban tak tahan dengan kelakuan pelaku yang sehari - hari bekerja sebagai tukang parkir itu. 

Perbuatan bejat SR dilakukan sejak anak tirinya, yang kini berusia 17 tahun, masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.

Semua bermula saat SR menikahi ibu korban pada 2016. Ketika itu korban masih duduk di sekolah dasar. Aksi bejat pelaku dilancarkan sejak tinggal di Kecamatan Tembelang hingga pindah ke Peterongan.

Baca Juga:Terungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks Ketua Ormas di Surabaya, Ternyata Sudah Lama

“Jadi kalau dari informasi yang saya dapat, perbuatannya itu saat pelaku masih tinggal di wilayah Tembelang, sampai kemudian dia pindah ke Peterongan,” ujar N, warga Kecamatan Peterongan dilansir dari Metaranews.co --- partner Suara.com , Rabu (19/3/2025).

Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya ketika sang ibu tidak ada di rumah. Korban tidak bisa melawan karena ancaman dari pelaku. 

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan dibunuh hingga tidak dibiayai sekolah. “Kalau korban tidak mau, diancam akan dibunuh atau tidak dibiayai sekolah, dan dia juga dilarang memberitahu ibunya,” kata N.

Rupayanya korban merasa aksinya tersebut aman - aman saja, sehingga terus mengulangnya ketika ada kesempatan.

Kelakuan bejat pelaku sudah berlangsung banyak kali, dengan rentan waktu 17 tahun.  Selama itu pelaku terus melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya.

Baca Juga:Viral Ketua Ormas di Surabaya Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Hingga akhirnya aksinya terbongkar pada awal Tahun 2025. Setelah korban lulus SMA, kemudian memberanikan diri bercerita kepada salah satu anggota keluarganya. “Jadi setelah dia mulai dewasa, akhirnya baru berani cerita ke keluarganya, yang kemudian dilaporkan ke bapak kandungnya,” katanya.

Keluarga korban yang terkejut dengan kelakuan bejat SR lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pihak berwajib segera menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap, semingguan lalu kalau tidak salah,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengakui telah menangkap SR beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di kantor polisi.

“Benar, memang ada penangkapan itu, pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” terang Margono.

Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam hukuman penjara. SR harus mendakam di balik jeruji besi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini