"Dari tiga lajur menjadi satu lajur, tetapi alhamdulillah semuanya masih berjalan dan kami lakukan sistem buka tutup ke arah Jalan Simpang Dukuh juga," kata Herdiawan.
Herdiawan menambahkan pengamanan lalu lintas dilakukan sesuai kondisi di lapangan, termasuk durasi pengalihan arus.
"Kami selalu siap untuk mengamankan kegiatan masyarakat, kapanpun sampai selesai," tuturnya.
Sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Baca Juga:Sejumlah Orang Dikabarkan Terluka Hingga Hilang Kontak dalam Demo Tolak RUU TNI di Kota Malang
Demo Ricuh di Malang
Sebelumnya, aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.
Dua rungan yang terbakar itu ialah pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.
Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.
Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Detik-Detik 2 Ruangan di Gedung DPRD Kota Malang Terbakar dalam Demo Tolak RUU TNI
Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran. Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa