Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan

Kasus penahanan ijazah mantan karyawan oleh pemilik usaha berbuntut panjang.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 16 April 2025 | 22:03 WIB
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu langsung dengan 31 karyawan yang ditahan ijazahnya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Sementara itu, Kadisperinaker Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, untuk segera menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah yang terjadi di Surabaya. Zaini menyebutkan, juga berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jatim dalam mengatasi permasalahan ini.

Zaini mencontohkan seperti perkara penahanan ijazah yang dialami oleh pekerja bernama Nila. Pada saat itu, ia berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jatim mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami melaporkan ke provinsi, karena provinsi punya hak untuk pengawasan, penindakan, dan mengeluarkan nota yang harus dipatuhi," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini