SuaraJatim.id - Buruh kembali akan menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Ribuan buruh diprediksi bakal ikut agenda tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli mengatakan, aksi akan dipusatkan di Tugu Pahlawan Surabaya pada Kamis 1 Mei 2025. Sekitar 7 sampai 10 ribu buruh akan ikut aksi.
Selain Surabaya dan sekitarnya, juga massa buruh dari sejumlah kabupaten dan kota bakal ikut aksi.
"Bus - busnya sudah kita siapkan sih. Dari kabupaten/kota lainnya juga akan datang, seperti Kediri, dari Jember, dari Banyuwangi, sebagian juga ada Probolinggo, juga datang masuk dari Tuban," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga:Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
Untuk rute aksi besok, massa buruh yang dari Sidoarjo dan Surabaya Selatan akan berkumpul di Bundaran Waru. Kemudian bersama - sama menuju ke Tugu Pahlawan.
Jazuli mengimbau kepada buruh untuk melakukan aksi dengan ceria serta suka cita, dan tidak melanggar ketentuan hukum. "(Aksi) dilakukan dengan tertib, kondusif, dan damai. Karena tetap ya ini adalah perayaan Hari Buruh, hari raya kita kaum buruh," ungkapnya.
Buruh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat kepolisian dan tentara yang menjaga ketertiban selama aksi.
Dia juga mengimbau kepada massa agar tidak terprovokasi. "Kalau ada pihak - pihak yang sengaja ingin mengacaukan perayaan kita ini. Kalau kemarin saya komunikasi juga dengan pihak - pihak kepolisian agar kejadian tahun 2020 kalau nggak salah, tidak terjadi," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua EXCO Partai Buruh Jatim itu menyampaikan, pada aksi besok akan ada beberapa tuntutan yang ditujukan untuk nasional dan Jawa Timur.
Baca Juga:2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya
Beberapa tuntutan yang sifatnya nasional, di antaranya, meminta pemerintah menyelesaikan Undang - Undang Ketenagakerjaan. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Dalam putusan tersebut diperintahkan pembentukan undang - undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023.
Tuntutan selanjutnya mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pihaknya berharap ada revisi, terutama untuk pekerja perempuan yang selama ini dihitung lajang.
Buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dihapus pajak penghasilan.
Tuntutan selanjutnya mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), di mana buruh yang mendapat penghasilan Rp 5 juta tidak dikenakan pajak. "Kita minta Rp 5 juta kan masih upah minimum. Dalam penetapan upah minimum pun tidak ada komponen pajak dan seterusnya. Artinya hanya untuk biaya hidup makan. Masa sudah minimum masih harus dikenakan pajak. Dan kita juga meminta kepada gubernur," katanya.
Sementara itu, tuntutan yang berkenaan dengan daerah ada beberapa tuntutan. Salah satunya mengenai isu yang sempat ramai mengenai penahanan ijazah.
"Padahal kan sudah jelas Jawa Timur kan sudah punya aturan. Namanya perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Tapi kan masih banyak itu pengusaha - pengusaha yang merekrut karyawannya, harus menahan ijazah, bahkan membayar sejumlah uang," ungkapnya.
Kemudian mengenai pajak kendaraan, dia meminta pemilik sepeda motor dengan silinder 150 cc ke bawah dihapuskan.
"Ya kami menilai, buruh ini menilai. Sepeda motor itu bukan barang mewah lagi. Menjadi barang kebutuhan sehari-hari ya. Sama seperti sepeda angin di era tahun 70-an, tahun 80-an yang dulu sempat kena pajak juga. Tapi di akhirnya di era 90-an kan enggak kena pajak," katanya.
Buruh juga mengusulkan agar Presiden RI ke-4 KH Abdulrahman Wahid dijadikan pahlawan nasional yang dinilai sudah memiliki andil besar pada buruh. "Itu kan di zamannya Gus Dur. Melalui Undang - Undang nomor 21 Tahun 2000 itu yang ditandatangani beliau," katanya.
Terakhir mengenai perumahan untuk buruh yang dijanjikan oleh pemerintah. "Karena masih banyak buruh yang enggak punya rumah, kos-kosan, enggak mau lebih kan ya mas," tandasnya