Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardhika melihat masih ada beberapa sektor yang bisa meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Rabu, 08 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardhika. [Ist]
Baca 10 detik
  • Fraksi Golkar DPRD Jatim memiliki beberapa usulan untuk meningkatkan PAD. 
  • Salah satunya dari sektor penerimaan cukai rokok, dengan pemberlakuan cukai SKM 3. 
  • Selain itu memaksimalkan penerimaan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Usulannya, agar dibentuk lembaga/badan pembina BUMD sebagai leading sector yang lebih kuat fokus mencermati kinerja perusahaan.

"Kemudian dibentuk Pansus DPRD yang mengevaluasi kinerja BUMD. Dan ketiga, dibentuk BUMD Pangan yang konsisten dengan kepentingan membangun ketahanan pangan dan merealisasi konsep Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara," tegasnya.

Menurut data yang diterima, PAD Jatim untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,263 Triliun.

Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,240 triliun, pendapatan transfer Rp10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,15 miliar.

Baca Juga:Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini