- Seorang gadis berusia 19 tahun di Kelurahan Gedog, Kota Blitar, mengaku menemukan bayi di area persawahan.
- Penyelidikan polisi mengungkap bahwa bayi tersebut adalah anak kandung pelaku hasil hubungan luar nikah di rumah.
- Polres Blitar Kota memutuskan tidak memproses pidana karena tindakan tersebut murni didasari kepanikan dan bukan penelantaran anak.
SuaraJatim.id - Senja di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mendadak riuh. Kabar penemuan sesosok bayi mungil di area persawahan menyebar cepat, memantik rasa iba sekaligus amarah warga.
Seorang gadis berusia 19 tahun muncul sebagai saksi kunci, mengisahkan drama penemuan sebuah kardus bergerak di parit sawah sesaat setelah ia membuang sampah.
Publik sempat terenyuh. Namun, di balik narasi kepahlawanan dan rasa kasihan itu, tersimpan sebuah rahasia kelam yang dibalut rasa takut luar biasa.
Awalnya, gadis muda ini menyusun rapi sandiwaranya. Ia bercerita kepada petugas bagaimana ia melihat bayi itu teronggok tak berdaya.
Baca Juga:Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
Ia bahkan nekat membawa ari-ari bayi dalam sebuah kantong plastik ke lokasi sawah, demi meyakinkan semua orang bahwa bayi itu baru saja dibuang di sana.
Namun, insting tajam Satreskrim Polres Blitar Kota mencium kejanggalan. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan, fakta lapangan bicara lain.
Barang bukti berupa kardus yang disebutkan pelaku tak pernah ditemukan. Kecurigaan pun mengerucut pada sang gadis yang semula dianggap saksi mata.
Setelah diperiksa secara intensif, pertahanan psikologis gadis itu runtuh. Di hadapan penyidik, tangisnya pecah. Ia mengakui bahwa bayi tersebut bukan ditemukan, melainkan anak kandungnya sendiri.
Fakta memilukan pun terungkap. Bayi tersebut adalah hasil hubungan luar nikah dengan kekasihnya. Tanpa bantuan medis dan tanpa sepengetahuan keluarga, sang gadis berjuang melahirkan buah hatinya secara mandiri di dalam kamar rumahnya.
Baca Juga:5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
Rasa bahagia menjadi ibu tertutup rapat oleh bayang-bayang amarah orang tua dan stigma sosial. Dalam kepanikan yang memuncak, pikiran pendek pun diambil.
Dia menciptakan skenario penemuan bayi agar sang anak bisa tetap hidup namun statusnya sebagai ibu tetap terjaga di balik topeng orang asing.
"Dia hanya mengarang cerita karena takut dimarahi orang tuanya. Dia melahirkan di rumahnya sendiri," ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Selasa (12/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski sempat menggegerkan publik dengan cerita bohongnya, pihak kepolisian memastikan kasus ini tidak berlanjut ke ranah pidana.
Hasil pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menunjukkan tidak adanya unsur penelantaran anak. Sang ibu tidak berniat membuang anaknya, ia hanya terlalu takut untuk jujur.
"Tidak ada unsur pidana. Tindakannya murni dilandasi kepanikan," tegas AKP Samsul.