SuaraJatim.id - Puluhan tahanan Polres Blitar Kota serentak berteriak "ndek jeding" atau “di kamar mandi”, saat penghulu menanyakan kepada mempelai pria di mana hendak melangsungkan malam pertama kepada Egy Pramono (22).
Egy melangsungkan akad nikahnya di ruang tahanan aparat kepolisian setempat, Jumat (3/5/2019). Ia terpaksa menikah di ruang tahanan karena keburu tertangkap polisi dalam kasus narkoba.
Lelaki terebut merupakan warga Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Ia menikahi kekasihnya, Wahyu Dwi Nuryani (19), dalam akad nikah yang dilaksanakan di ruang olahraga tahanan Polres Blitar Kota.
Sementara penghulu yang menikahkan mereka adalah Muhammad Mansur dari KUA Kanigoro. Bapak penghulu sengaja didatangkan aparat kepolisian atas nama kemanusiaan.
"Kalian sudah sah menjadi suami-istri. Tapi saya tidak tahu bagaimana dan di mana malam pertamanya," ujar Mansur.
Setelah Mansur melemparkan pertanyaan itu, puluhan tahanan yang turut menyaksikan akad nikah itu di balik jeruji ruang tahanan berteriak "ndek jeding".
Jawaban para tahanan tersebut sontak membuat suasana akad nikah unik itu menjadi riuh rendah. Beberapa anggota polisi yang turut menyaksikan tak kuasa menahan tawa.
Namun, suasana itu segera berubah menjadi mengharukan ketika Pramono alias Monot bangkit dari duduknya, merangkul ayahnya Muhani dengan berurai air mata.
Monot, warga Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro yang sehari-hari berjualan nasi goreng itu, ditangkap polisi di sekitar lokasi warung nasi goreng miliknya di Lodoyo, 26 Maret lalu atas sangkaan menjadi pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Baca Juga: Nama Dicatut, Peretas Akun Komisioner KPU Blitar Minta Uang Rp 1,5 Juta
Monot disangkakan melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimum hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Adewira Negara Siregar yang turut menyaksikan akad nikah tersebut mengatakan, sesuai peraturan, tidak bisa memberikan dispensasi kepada mempelai untuk menjalani malam pertama.
Wawan Gianto, kakak Monot, mengatakan akad nikah terpaksa dilaksanakan di dalam tahanan, lantaran pernikahan adiknya dan Nuryani memang telah direncanakan jauh sebelum adiknya ditangkap polisi.
Mempelai wanita, Nuryani, mengakui bahagia bercampur sedih meski telah berhasil menikah dengan kekasihnya Monot.
Dia mengatakan, tidak tahu apa yang akan dilakukan setelah menikah sementara Monot masih ada di tahanan dan menjalani proses hukum selanjutnya.
Nuryani mengakui mencintai Monot sehingga tetap bersedia menikah meskipun Monot terjerat kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Tolak Celupkan Jari ke Tinta, Seorang Pemilih Tikam Petugas KPPS
-
Gugatan Rumah Karaoke Maxi Brillian ke Pemkot Blitar Ditolak PTUN
-
Ketua NU Jatim: Kok Ada Warga NU Tak Dukung Jokowi, Itu Goblok Apa Dungu?
-
Mayat dalam Koper, Polisi Duga Pemutilasi Budi Tak Cuma Satu Orang
-
Tewas Dimutilasi, Keluarga Budi Mulai Bersikap Tertutup ke Awak Media
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
Kandang Sapi di Gresik Terbakar, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sudah Tender Rp7,3 Miliar, Pembangunan TPA Mrican Baru Ponorogo Terancam Batal
-
Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik