SuaraJatim.id - Usai pembacaan pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukumnya, Ahmad Dhani Prasetyo membacakan surat dari sahabatnya, Emha Aiun Nadjib (Cak Nun) seorang penyair kondang yang ditujukan ke majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.
Pentolan Band Dewa 19 itu sebelumnya meminta izin ke majelis hakim yang diketuai Raden Anton Widyopriono.
"Mohon ijin majelis. Saya mau menyampaikan surat dari sahabat saya yang ditujukan ke majelis hakim," pinta Dhani ke majelis hakim, Selasa (7/5/2019).
"Iya silahkan," jawab Raden Anton Widyopriono.
Kemudian politikus Partai Gerindra itu mengambil selembar kertas putih yang kemudian dibacakan melalui pengeras suara.
"Menyampaikan dari sahabat saya yang diberikan kepada saya untuk disampaikan kepada majelis hakim, ini mungkin bukan teknis hukum, tetapi menyampaikan satu ayat saja dari Surat Annisa Ayat 148, yang mungkin bisa menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim. Tidak melulu teknis soal hukum, tapi ini adalah satu ayat saja diharapkan sampai bahkan saya tidak pernah mendengar ayat ini sebelumnya, saya bacakan artinya saja," kata Dhani.
Suami Mulan Jameela itu pun melanjutkan membacakan ayat suci Alquran yang hanya membacakan artinya saja.
"Bismillahirrahmanirrahim...Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang, kecuali oleh orang yang didzolimi. Dan Allah mendengar lagi maha mengetahui. Sangat simpel sekali, terimakasih," pungkas Dhani.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan, Mulan Jameela Sibuk Main Ponsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!