SuaraJatim.id - Usai pembacaan pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukumnya, Ahmad Dhani Prasetyo membacakan surat dari sahabatnya, Emha Aiun Nadjib (Cak Nun) seorang penyair kondang yang ditujukan ke majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.
Pentolan Band Dewa 19 itu sebelumnya meminta izin ke majelis hakim yang diketuai Raden Anton Widyopriono.
"Mohon ijin majelis. Saya mau menyampaikan surat dari sahabat saya yang ditujukan ke majelis hakim," pinta Dhani ke majelis hakim, Selasa (7/5/2019).
"Iya silahkan," jawab Raden Anton Widyopriono.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan, Mulan Jameela Sibuk Main Ponsel
Kemudian politikus Partai Gerindra itu mengambil selembar kertas putih yang kemudian dibacakan melalui pengeras suara.
"Menyampaikan dari sahabat saya yang diberikan kepada saya untuk disampaikan kepada majelis hakim, ini mungkin bukan teknis hukum, tetapi menyampaikan satu ayat saja dari Surat Annisa Ayat 148, yang mungkin bisa menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim. Tidak melulu teknis soal hukum, tapi ini adalah satu ayat saja diharapkan sampai bahkan saya tidak pernah mendengar ayat ini sebelumnya, saya bacakan artinya saja," kata Dhani.
Suami Mulan Jameela itu pun melanjutkan membacakan ayat suci Alquran yang hanya membacakan artinya saja.
"Bismillahirrahmanirrahim...Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang, kecuali oleh orang yang didzolimi. Dan Allah mendengar lagi maha mengetahui. Sangat simpel sekali, terimakasih," pungkas Dhani.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mulan Jameela Dipastikan Tonton Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan
Berita Terkait
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir