SuaraJatim.id - Polisi mulai merampungkan proses hukum tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Sugeng (49). Salah satunya dengan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) lantai II kompleks Pasar Besar Malang Jawa Timur, bekas Mal Matahari, Selasa (18/6/2019), hari ini.
Total ada 38 adegan rekonstruksi yang diperagakan tersangka disaksikan jaksa.
Sugeng memperagakan setiap adegan mulai pembunuhan, memotong mayat korban menjadi beberapa bagian dan menyebar potongan tubuh korban. Seluruh adegan itu diperagakannya menggunakan manekin atau boneka manusia.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, rekonstruksi bertujuan menggambarkan kesesuaian fakta yang disampaikan tersangka dalam berkas pemeriksaan, dan perbuatan tersangka. Mulai awal interaksi dengan korban hingga ekseskusi dan mutilasi.
"Garis besarnya kita menerangkan kepada jaksa dan memberikan keyakinan terkait perbuatan tersangka memenuhi unsur dan alat bukti," kata Komang ditemui awak media seusai proses rekonstruksi.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
Komang menambahkan, dari rekonstruksi ini juga diketahui tersangka juga merencanakan membuang potongan tubuh korban keluar dari TKP pembunuhan. Tindakan keji itu dilakukan Sugeng untuk menghilangkan jejak dari polisi.
"Terlintas dibenak tersangka (Sugeng) setelah mutilasi dia ingin menghilangkan jejak dengan membuang atau menyebarkan potongan tubuh keluar area pasar. Namun, karena tidak ada kesempatan waktu, sehingga potongan tubuh disebar tak jauh dari TKP pembunuhan ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan, warga digegerkan penemuan potongan tubuh berjenis kelamin wanita di lantai II bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang Jawa Timur, 14 Mei 2019 silam.
Selang sehari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku, Sugeng, dengan memanfaatkan anjing pelacak. Pelaku yang dikenal memang tempramen itu tega membunuh dan memutilasi karena korban menolak berhubungan seksual karena sakit.
Hingga kini, korban belum terungkap identitasnya. Polisi menduga korban merupakan gelandang alias tunawisma. Namun, Polisi tetap menerima laporan orang hilang dan akan dicocokkan dengan beberapa ciri mayat.
Baca Juga: Mutilasi Kasir Indomaret, Prada Deri Ditangkap Berkat Sang Tante
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Identitas Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Masih Masih Misterius
-
Pakai Jarum Sol Sepatu, Sugeng Tato Namanya di Kaki Kiri Mayat Termutilasi
-
Kecewa Tak Bisa Ereksi, Sugeng Potong Mayat Korban 10 Bagian
-
Sempat Bantah, 4 Fakta Mutilasi Wanita di Malang yang Dibunuh usai Dicabuli
-
Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Contoh Proposal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
-
Apakah Boleh Merayakan 1 Muharram?
-
Doa Awal dan Akhir Tahun Islam 1 Muharram Latin dan Arti, Dibaca Kamis 26 Juni atau Jumat 27 Juni?
-
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: Arab, Latin, dan Waktu yang Dianjurkan
-
Doa Akhir Tahun Jelang 1 Muharram: Permohonan Ampun dan Harapan di Tahun Baru Islam