SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya menganggap peningkatan status darurat terhadap semburan minyak di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya tak diperlukan. Lantaran pihak Pemkot Surbaya Jawa Timur masih sanggup menangani dampak semburannya.
Kepala DLH Eko Agus Supiandi mengaku tak memahami tentang apa yang dimaksud untuk status darurat di lokasi semburan minyak. Menurutnya, yang terpenting semburan tersebut telah ditangani.
"Darurat ndak darurat itu, kita ndak tahu apa itu maksudnya. Darurat enggak darurat yang penting sudah ditangani, ndak perlu ngomong darurat atau tidak," kata Eko kepada Suara.com, Jumat (11/10/2019).
Dalam penanganan semburan tersebut telah dibentuk berbagai tim mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, ESDM dan tim ahli dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia serta SKK Migas. Dengan tim itu, diharapkan bisa segera mengelola semburan minyak bercampur air.
Baca Juga: Wali Kota Risma Diminta Pasang Status Darurat Semburan Minyak di Kutisari
"Darurat itu sudah biasa, dan itu kan dulu memang tempatnya minyak. Kita tangani lah ini supaya airnya bisa dialirkan ke selokan dengan aman.
Dengan begitu, lanjut Eko, status darurat yang diminta oleh Dinas ESDM Jatim masih belum perlu dilakukan. Selama masih ditangani oleh tim yang telah dibentuk untuk menangani semburan tersebut.
"Separator sudah kami buat, dan difungsikan segera untuk bisa memisahkan antara minyak dan air. Untuk selanjutnya bisa di buang ke saluran," kata dia.
Dia mengatakan, separator itu buatan Dinas Cipta Karya Kota Surabaya. Tujuan dari pemasangan separator ini untuk melokalisir minyak dan air yang nantinya akan dialihkan ke basetrap.
"Alatnya itu dari Cipta Karya kayak pakai beton semen-semen gitu. base-base biasa. Di kasih pipa yang bisa misahkan air dan minyak," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Mengecil, Volume Semburan Lumpur di Kutisari Kembali Membesar
Eko melanjutkan, setelah ditampung di basetrap air tersebut nantinya akan dibuang ke saluran penerima atau saluran drainase. Sehingga nantinya saat di buang tidak akan mencemari lingkungan.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Semburan Lumpur di Demak, Muncul dari Kamar, Terdengar Letusan hingga Bau Gas
-
5 Fakta Semburan Air Berlumpur di Indralaya Sumsel: Proyek Pemprov hingga Ketakutan Warga
-
Gempar Semburan Lumpur Tanah Merah Gandul Depok, Mirip Sambal Kacang hingga Pasha Ungu Sewot
-
Muncul Semburan Lumpur Hingga Belasan Meter, Warga di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Gempar
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar