SuaraJatim.id - Tiga tersangka kerusuhan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Kota Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi dan Syamsul Arifin serta Andria Andriansyah menjalani sidang perdana pada Rabu (27/11/2019).
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh ketiga tersangka. Ketiganya akan menjalani sidang secara bergantian.
Sebelum sidang dimulai, ketiga tersangka datang bersamaan sekira pukul 14.20 WIB. Mereka menggunakan pakaian berwarna putih dibalut pakaian tahanan berwarna merah. Sebelum memasuki ruang sidang, ketiganya sempat berhenti sejenak dan memasuki ruang tunggu.
Ada yang unik ketika para tersangka akan menjalani sidang ini. Salah satu tersangka, yakni Mak Susi seketika berteriak dengan keras mengucapkan kata merdeka saat berjalan masuk ke ruang sidang.
"Merdekaaaa!!!" ucap Susi dengan lantang yang disahut para pendukungnya.
Susi bersama dua tersangka lainnya menjalani sidang pembacaan dakwaan di Ruang Sidang Cakra.
Untuk diketahui, Tri Susanti ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (4/9/2019) silam. Susi dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya yang dilakukan pada 16 Agustus 2019 silam.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: YouTuber Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Berita Terkait
-
Ogah Diadili Sendirian, Kubu Mak Susi Minta Polisi Jemput Veronica Koman
-
Berkas Tahap Kedua Tersangka Kericuhan Asrama Papua Diserahkan ke Kejati
-
Berkas Tiga Tersangka Kericuhan di Depan Asrama Papua Surabaya Resmi P-21
-
Kuasa Hukum Mak Susi Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Kliennya
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"