SuaraJatim.id - Tiga tersangka kerusuhan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Kota Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi dan Syamsul Arifin serta Andria Andriansyah menjalani sidang perdana pada Rabu (27/11/2019).
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh ketiga tersangka. Ketiganya akan menjalani sidang secara bergantian.
Sebelum sidang dimulai, ketiga tersangka datang bersamaan sekira pukul 14.20 WIB. Mereka menggunakan pakaian berwarna putih dibalut pakaian tahanan berwarna merah. Sebelum memasuki ruang sidang, ketiganya sempat berhenti sejenak dan memasuki ruang tunggu.
Ada yang unik ketika para tersangka akan menjalani sidang ini. Salah satu tersangka, yakni Mak Susi seketika berteriak dengan keras mengucapkan kata merdeka saat berjalan masuk ke ruang sidang.
"Merdekaaaa!!!" ucap Susi dengan lantang yang disahut para pendukungnya.
Susi bersama dua tersangka lainnya menjalani sidang pembacaan dakwaan di Ruang Sidang Cakra.
Untuk diketahui, Tri Susanti ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (4/9/2019) silam. Susi dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya yang dilakukan pada 16 Agustus 2019 silam.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: YouTuber Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Berita Terkait
-
Ogah Diadili Sendirian, Kubu Mak Susi Minta Polisi Jemput Veronica Koman
-
Berkas Tahap Kedua Tersangka Kericuhan Asrama Papua Diserahkan ke Kejati
-
Berkas Tiga Tersangka Kericuhan di Depan Asrama Papua Surabaya Resmi P-21
-
Kuasa Hukum Mak Susi Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Kliennya
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar