SuaraJatim.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Subagijo menyayangkan kepindahan 16 perusahaan dari kawasan ring satu di daerah itu. Perusahaan pindah untuk mengejar keuntungan yang lebih besar.
Semua perusahaan yang pindah itu tergolong mampu membayar karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 yang baru saja ditetapkan.
“Semua perusahaan ini bukannya tidak mampu membayar sesuai UMK. Mereka pindah ke daerah lain, mencari UMK yang lebih rendah, supaya untungnya lebih besar," ujar Himawan sebagaimana dilansir dari Jatimnet.com, Sabtu (30/11/2019).
Kepindahan perusahaan menurutnya sebenarnya bisa dihindari. Kalaupun tidak mampu membayar sesuai UMK, perusahaan bisa mengajukan penangguhan.
Disnakertrans Jawa Timur telah memberi ruang penangguhan sebelum besaran UMK yang telah ditetapkan gubernur berlaku 1 Januari 2020 mendatang.
Sosialisasi masih terus dilakukan kepada perusahaan yang ingin mengajukannya. Kata Himawan, pemindahan perusahaan lebih merepotkan dibanding pengajuan penangguhan UMK.
“Harus mencari karyawan kompeten di daerah relokasi. Kan tidak semudah itu," katanya.
Berdasarkan data di Disnakertrans Jawa Timur, dari 16 perusahaan tiga di antaranya dari Surabaya, enam di Sidoarjo, dua di Kabupaten Mojokerto, dan tiga dari Kabupaten Pasuruan. Mereka pindah ke daerah lain dengan UMK lebih rendah. Di mana dua di antaranya pindah ke daerah di Jawa Tengah.
"Ada yang tadinya di Surabaya pindah ke Jombang (UMK Rp 2,6 juta), ke Lamongan (UMK Rp 2,4 juta), atau beberapa ada yang ke Nganjuk dan Ngawi (UMK Rp 1,9 juta)," sebut Himawan.
Baca Juga: Tok! Gubernur Khofifah Tetapkan UMK 2020, Kota Surabaya Tertinggi di Jatim
Sekadar diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meneken kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen untuk seluruh kabupaten/kota.
Kenaikan itu membuat UMK di Surabaya naik menjadi Rp 4,2 juta. Sedangkan di wilayah ring satu lain, seperti Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto Rp 4,1 juta.
Berita Terkait
-
Sambut Piala Dunia U-20, 1.000 Pohon Ditanam di Area GBT Surabaya
-
Diduga Disiksa Orangtua, Balita 4 Tahun Lebam-lebam di Kemaluan
-
Kemeriahan Tari Massal Peringatan Hari Guru
-
Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
-
Diseruduk Mobil Misterius, Mukidi dan Anaknya Tewas Tergolek di Selokan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK