SuaraJatim.id - Balita berusia 4 tahun berinisial JA di Surabaya, Jawa Timur, diantarkan orangtuanya ke RSUD dr Soetomo.
JA, balita perempuan ini dibawa orang tuanya ke RSU dr Soetomo karena diklaim keracunan obat, Jumat (29/11). Namun saat dirawat, ditemukan banyak luka lebam pada wajah dan alat vital JA.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya Ajun Komisaris Oloan Manulang mengatakan, kejadian ini berawal dari tim piket Polsek Gubeng di RSU dr Soetomo yang mendapat laporan adanya anak dengan luka lebam di tubuhnya.
“Petugas piket dari polsek yang berjaga di Dokter Sutomo mendapat laporan pihak dokter. Diberi tahu anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya,” kata Oloan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).
Padahal, menurut laporan hasil pemeriksaan dokter piket, orang tua JA membawa balita itu ke rumah sakit karena keracunan obat.
Oleh sebab itu pihak keluarga mengantarkan anaknya ke rumah sakit untuk ditindak medis. Namun, saat diperiksa dokter, Oloan menyebut tidak ada racun di dalam tubuh JA.
“Tapi diperiksa oleh dokter tidak ada racun itu luka lebam semua dan akibat indikasinya dianiaya,” lanjutnya.
Hingga kini, Oloan menyebut JA masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA.
Lebih lanjut kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes.
Baca Juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
“Orangtua belum kami periksa karena saat ini kasus kami limpahkan ke Unit PPA,” kata dia.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut dugaan penganiyaan terhadap JA (4). Penganiayaan diduga dilakukan oleh orangtuanya.
“Benar memang pada awalnya diantar dan dilaporkan keracunan. Tapi setelah diperiksa dokter ternyata ada kejanggalan, diduga sang anak dianiaya. Sang ibu lantas hendak membawa pulang paksa anaknya kembali,” jelas AKP Ruth Yeni, Kanit PPA.
Ruth juga menjelaskan, kasus sang anak ini tidak dilaporkan oleh ibunya, sehingga polisi membuat laporan tipe A dengan dasar adanya temuan kasus.
“Jadi dengan laporan tipe A ini, pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan guna penyidikan maupun penyelidikan. Sebab laporan ini adalah temuan dari petugas,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
-
Serang Kereta Api Pakai Batu, 31 Orang Diduga Suporter Bola Dicokok Polisi
-
Tak Hanya Satu, Korban Ipda GT Lainnya Melapor ke Polrestabes Surabaya
-
Dipergoki Suami Selingkuh sama Polisi, Istri Alasan Latihan Pramuka
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026