SuaraJatim.id - Balita berusia 4 tahun berinisial JA di Surabaya, Jawa Timur, diantarkan orangtuanya ke RSUD dr Soetomo.
JA, balita perempuan ini dibawa orang tuanya ke RSU dr Soetomo karena diklaim keracunan obat, Jumat (29/11). Namun saat dirawat, ditemukan banyak luka lebam pada wajah dan alat vital JA.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya Ajun Komisaris Oloan Manulang mengatakan, kejadian ini berawal dari tim piket Polsek Gubeng di RSU dr Soetomo yang mendapat laporan adanya anak dengan luka lebam di tubuhnya.
“Petugas piket dari polsek yang berjaga di Dokter Sutomo mendapat laporan pihak dokter. Diberi tahu anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya,” kata Oloan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).
Padahal, menurut laporan hasil pemeriksaan dokter piket, orang tua JA membawa balita itu ke rumah sakit karena keracunan obat.
Oleh sebab itu pihak keluarga mengantarkan anaknya ke rumah sakit untuk ditindak medis. Namun, saat diperiksa dokter, Oloan menyebut tidak ada racun di dalam tubuh JA.
“Tapi diperiksa oleh dokter tidak ada racun itu luka lebam semua dan akibat indikasinya dianiaya,” lanjutnya.
Hingga kini, Oloan menyebut JA masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA.
Lebih lanjut kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes.
Baca Juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
“Orangtua belum kami periksa karena saat ini kasus kami limpahkan ke Unit PPA,” kata dia.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut dugaan penganiyaan terhadap JA (4). Penganiayaan diduga dilakukan oleh orangtuanya.
“Benar memang pada awalnya diantar dan dilaporkan keracunan. Tapi setelah diperiksa dokter ternyata ada kejanggalan, diduga sang anak dianiaya. Sang ibu lantas hendak membawa pulang paksa anaknya kembali,” jelas AKP Ruth Yeni, Kanit PPA.
Ruth juga menjelaskan, kasus sang anak ini tidak dilaporkan oleh ibunya, sehingga polisi membuat laporan tipe A dengan dasar adanya temuan kasus.
“Jadi dengan laporan tipe A ini, pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan guna penyidikan maupun penyelidikan. Sebab laporan ini adalah temuan dari petugas,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
-
Serang Kereta Api Pakai Batu, 31 Orang Diduga Suporter Bola Dicokok Polisi
-
Tak Hanya Satu, Korban Ipda GT Lainnya Melapor ke Polrestabes Surabaya
-
Dipergoki Suami Selingkuh sama Polisi, Istri Alasan Latihan Pramuka
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Anak Sekolah Kini Lebih Aman Menyeberang
-
BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!
-
Luka Bakar Kritis, 2 Korban Karhutla Bromo Bertaruh Nyawa di Meja Operasi RSUD Soetomo
-
Geger Isu Santet di Lumajang Berujung Tuntutan Sumpah Pocong, Kades Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV