SuaraJatim.id - Balita berusia 4 tahun berinisial JA di Surabaya, Jawa Timur, diantarkan orangtuanya ke RSUD dr Soetomo.
JA, balita perempuan ini dibawa orang tuanya ke RSU dr Soetomo karena diklaim keracunan obat, Jumat (29/11). Namun saat dirawat, ditemukan banyak luka lebam pada wajah dan alat vital JA.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya Ajun Komisaris Oloan Manulang mengatakan, kejadian ini berawal dari tim piket Polsek Gubeng di RSU dr Soetomo yang mendapat laporan adanya anak dengan luka lebam di tubuhnya.
“Petugas piket dari polsek yang berjaga di Dokter Sutomo mendapat laporan pihak dokter. Diberi tahu anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya,” kata Oloan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).
Baca Juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
Padahal, menurut laporan hasil pemeriksaan dokter piket, orang tua JA membawa balita itu ke rumah sakit karena keracunan obat.
Oleh sebab itu pihak keluarga mengantarkan anaknya ke rumah sakit untuk ditindak medis. Namun, saat diperiksa dokter, Oloan menyebut tidak ada racun di dalam tubuh JA.
“Tapi diperiksa oleh dokter tidak ada racun itu luka lebam semua dan akibat indikasinya dianiaya,” lanjutnya.
Hingga kini, Oloan menyebut JA masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA.
Lebih lanjut kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes.
“Orangtua belum kami periksa karena saat ini kasus kami limpahkan ke Unit PPA,” kata dia.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut dugaan penganiyaan terhadap JA (4). Penganiayaan diduga dilakukan oleh orangtuanya.
“Benar memang pada awalnya diantar dan dilaporkan keracunan. Tapi setelah diperiksa dokter ternyata ada kejanggalan, diduga sang anak dianiaya. Sang ibu lantas hendak membawa pulang paksa anaknya kembali,” jelas AKP Ruth Yeni, Kanit PPA.
Ruth juga menjelaskan, kasus sang anak ini tidak dilaporkan oleh ibunya, sehingga polisi membuat laporan tipe A dengan dasar adanya temuan kasus.
“Jadi dengan laporan tipe A ini, pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan guna penyidikan maupun penyelidikan. Sebab laporan ini adalah temuan dari petugas,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
-
Serang Kereta Api Pakai Batu, 31 Orang Diduga Suporter Bola Dicokok Polisi
-
Tak Hanya Satu, Korban Ipda GT Lainnya Melapor ke Polrestabes Surabaya
-
Dipergoki Suami Selingkuh sama Polisi, Istri Alasan Latihan Pramuka
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI