SuaraJatim.id - Balita berusia 4 tahun berinisial JA di Surabaya, Jawa Timur, diantarkan orangtuanya ke RSUD dr Soetomo.
JA, balita perempuan ini dibawa orang tuanya ke RSU dr Soetomo karena diklaim keracunan obat, Jumat (29/11). Namun saat dirawat, ditemukan banyak luka lebam pada wajah dan alat vital JA.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya Ajun Komisaris Oloan Manulang mengatakan, kejadian ini berawal dari tim piket Polsek Gubeng di RSU dr Soetomo yang mendapat laporan adanya anak dengan luka lebam di tubuhnya.
“Petugas piket dari polsek yang berjaga di Dokter Sutomo mendapat laporan pihak dokter. Diberi tahu anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya,” kata Oloan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).
Padahal, menurut laporan hasil pemeriksaan dokter piket, orang tua JA membawa balita itu ke rumah sakit karena keracunan obat.
Oleh sebab itu pihak keluarga mengantarkan anaknya ke rumah sakit untuk ditindak medis. Namun, saat diperiksa dokter, Oloan menyebut tidak ada racun di dalam tubuh JA.
“Tapi diperiksa oleh dokter tidak ada racun itu luka lebam semua dan akibat indikasinya dianiaya,” lanjutnya.
Hingga kini, Oloan menyebut JA masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA.
Lebih lanjut kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes.
Baca Juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
“Orangtua belum kami periksa karena saat ini kasus kami limpahkan ke Unit PPA,” kata dia.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut dugaan penganiyaan terhadap JA (4). Penganiayaan diduga dilakukan oleh orangtuanya.
“Benar memang pada awalnya diantar dan dilaporkan keracunan. Tapi setelah diperiksa dokter ternyata ada kejanggalan, diduga sang anak dianiaya. Sang ibu lantas hendak membawa pulang paksa anaknya kembali,” jelas AKP Ruth Yeni, Kanit PPA.
Ruth juga menjelaskan, kasus sang anak ini tidak dilaporkan oleh ibunya, sehingga polisi membuat laporan tipe A dengan dasar adanya temuan kasus.
“Jadi dengan laporan tipe A ini, pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan guna penyidikan maupun penyelidikan. Sebab laporan ini adalah temuan dari petugas,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
-
Serang Kereta Api Pakai Batu, 31 Orang Diduga Suporter Bola Dicokok Polisi
-
Tak Hanya Satu, Korban Ipda GT Lainnya Melapor ke Polrestabes Surabaya
-
Dipergoki Suami Selingkuh sama Polisi, Istri Alasan Latihan Pramuka
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes