SuaraJatim.id - Balita berusia 4 tahun berinisial JA di Surabaya, Jawa Timur, diantarkan orangtuanya ke RSUD dr Soetomo.
JA, balita perempuan ini dibawa orang tuanya ke RSU dr Soetomo karena diklaim keracunan obat, Jumat (29/11). Namun saat dirawat, ditemukan banyak luka lebam pada wajah dan alat vital JA.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya Ajun Komisaris Oloan Manulang mengatakan, kejadian ini berawal dari tim piket Polsek Gubeng di RSU dr Soetomo yang mendapat laporan adanya anak dengan luka lebam di tubuhnya.
“Petugas piket dari polsek yang berjaga di Dokter Sutomo mendapat laporan pihak dokter. Diberi tahu anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya,” kata Oloan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).
Padahal, menurut laporan hasil pemeriksaan dokter piket, orang tua JA membawa balita itu ke rumah sakit karena keracunan obat.
Oleh sebab itu pihak keluarga mengantarkan anaknya ke rumah sakit untuk ditindak medis. Namun, saat diperiksa dokter, Oloan menyebut tidak ada racun di dalam tubuh JA.
“Tapi diperiksa oleh dokter tidak ada racun itu luka lebam semua dan akibat indikasinya dianiaya,” lanjutnya.
Hingga kini, Oloan menyebut JA masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA.
Lebih lanjut kanit Reskrim menjelaskan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes.
Baca Juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
“Orangtua belum kami periksa karena saat ini kasus kami limpahkan ke Unit PPA,” kata dia.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut dugaan penganiyaan terhadap JA (4). Penganiayaan diduga dilakukan oleh orangtuanya.
“Benar memang pada awalnya diantar dan dilaporkan keracunan. Tapi setelah diperiksa dokter ternyata ada kejanggalan, diduga sang anak dianiaya. Sang ibu lantas hendak membawa pulang paksa anaknya kembali,” jelas AKP Ruth Yeni, Kanit PPA.
Ruth juga menjelaskan, kasus sang anak ini tidak dilaporkan oleh ibunya, sehingga polisi membuat laporan tipe A dengan dasar adanya temuan kasus.
“Jadi dengan laporan tipe A ini, pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan guna penyidikan maupun penyelidikan. Sebab laporan ini adalah temuan dari petugas,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
-
Serang Kereta Api Pakai Batu, 31 Orang Diduga Suporter Bola Dicokok Polisi
-
Tak Hanya Satu, Korban Ipda GT Lainnya Melapor ke Polrestabes Surabaya
-
Dipergoki Suami Selingkuh sama Polisi, Istri Alasan Latihan Pramuka
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
ISTTS Jadi yang Pertama di Jawa Timur Gelar Workshop AI Nvidia, Apa yang Dipelajari?
-
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja