Bangun Santoso
Kamis, 12 Desember 2019 | 11:45 WIB
Barang bukti truk pengangkut BBM subsidi ilegal yang dibongkar Polda Jawa Timur. (Dok. Kepolisian)

Dari bisnis yang dijalankan sekitar satu tahun ini, PT PPI telah menyuplai BBM diduga ilegal ke beberapa perusahaan salah satunya milik BUMN (PT Garam), setidaknya 2.160 ton.

"Dalam satu minggu setidaknya tiga kali pengiriman," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (11/12/2019).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah pengawas dan operator SPBU.

Kontributor : Achmad Ali

Load More