SuaraJatim.id - Manajemen SMA 2 Negeri Jember, Jawa Timur, bakal berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor setempat.
Pasalnya, pihak sekolah tidak melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Diklatsar Pecinta Alam yang berakibat kematian seorang siswa bernama Rafditya (17).
Raditya tewas seusai menenggak minyak campur bawang karena kehausan. Cairan minyak campur bawang itu seharusnya untuk obat oles anti-nyamuk.
"Kegiatan sepengetahuan pihak sekolah, tapi pendampingan guru tidak ada," ungkap Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Minggu (22/12/2019).
Penyidik akan meminta keterangan dari Kepala SMA 2 Negeri Jember. "Tentu akan kami dalami melalui pihak-pihak yang bertanggung jawab, yakni sekolah. Apakah ada unsur kelalaian?" jelasnya.
Sementara ini, sudah 3 teman korban yang diinterogasi oleh penyidik terkait kronologis dan sebab kematian Rafditya, siswa kelas X MIPA di SMA 2 Negeri Jember.
Dokumen yang diterima suarajatimpost.com mengungkap, Diklatsar Pecinta Alam sepengetahuan Kepala SMA 2 Negeri Jember Edi Suyono.
Edi Suyono menandatangani surat nomor: 800/656/101.6.2.5/2019 pada tanggal 26 Nopember 2019.
Surat tersebut ditujukan ke Kepala Desa Suci, Kecamatan Panti Akhmad Suyuthi dengan maksud meminta ijin memasuki lokasi untuk dipakai Diklatsar Pecinta Alam.
Baca Juga: Klarifikasi Mapala Unila soal Tewasnya Mahasiswa usai Diksar
Pada 28 Nopember, Akhmad Suyuti membalasnya dengan menerbitkan surat nomor: 470/42/35.09.14.2005/2019.
Dalam rentang 20-25 Desember, Diklatsar diijinkan bertempat di sekitar Air Terjun Tancak, Afdeling Kali Klepuh Kebun Gunung Pasang, Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
Namun, peserta Diklatsar bernama Rafditya tewas karena tidak sengaja meminum minyak bercampur bawang.
Diduga korban tergesa-gesa meminum cairan yang berfungsi mengusir nyamuk itu, karena kehausan.
Kala itu, korban bersama 14 temannya berjalan kaki dari Dusun Silo, Desa Suci, Kecamatan Panti menempuh perjalanan menuju ke lokasi Diklatsar.
Rute yang dilalui untuk sampai ke lokasi orientasi harus melewati jalan setapak sejauh 10 kilometer dalam kawasan Perkebunan Sentool milik Kodam V Brawijaya.
Berita Terkait
-
Minum Minyak Campur Bawang, Siswa SMA Tewas saat Ikut Diklat Pencinta Alam
-
Aplikator Baja Ringan Soroti Insiden Ambruknya Bangunan Pemerintah di Jatim
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag