SuaraJatim.id - Manajemen SMA 2 Negeri Jember, Jawa Timur, bakal berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor setempat.
Pasalnya, pihak sekolah tidak melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Diklatsar Pecinta Alam yang berakibat kematian seorang siswa bernama Rafditya (17).
Raditya tewas seusai menenggak minyak campur bawang karena kehausan. Cairan minyak campur bawang itu seharusnya untuk obat oles anti-nyamuk.
"Kegiatan sepengetahuan pihak sekolah, tapi pendampingan guru tidak ada," ungkap Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Minggu (22/12/2019).
Penyidik akan meminta keterangan dari Kepala SMA 2 Negeri Jember. "Tentu akan kami dalami melalui pihak-pihak yang bertanggung jawab, yakni sekolah. Apakah ada unsur kelalaian?" jelasnya.
Sementara ini, sudah 3 teman korban yang diinterogasi oleh penyidik terkait kronologis dan sebab kematian Rafditya, siswa kelas X MIPA di SMA 2 Negeri Jember.
Dokumen yang diterima suarajatimpost.com mengungkap, Diklatsar Pecinta Alam sepengetahuan Kepala SMA 2 Negeri Jember Edi Suyono.
Edi Suyono menandatangani surat nomor: 800/656/101.6.2.5/2019 pada tanggal 26 Nopember 2019.
Surat tersebut ditujukan ke Kepala Desa Suci, Kecamatan Panti Akhmad Suyuthi dengan maksud meminta ijin memasuki lokasi untuk dipakai Diklatsar Pecinta Alam.
Baca Juga: Klarifikasi Mapala Unila soal Tewasnya Mahasiswa usai Diksar
Pada 28 Nopember, Akhmad Suyuti membalasnya dengan menerbitkan surat nomor: 470/42/35.09.14.2005/2019.
Dalam rentang 20-25 Desember, Diklatsar diijinkan bertempat di sekitar Air Terjun Tancak, Afdeling Kali Klepuh Kebun Gunung Pasang, Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
Namun, peserta Diklatsar bernama Rafditya tewas karena tidak sengaja meminum minyak bercampur bawang.
Diduga korban tergesa-gesa meminum cairan yang berfungsi mengusir nyamuk itu, karena kehausan.
Kala itu, korban bersama 14 temannya berjalan kaki dari Dusun Silo, Desa Suci, Kecamatan Panti menempuh perjalanan menuju ke lokasi Diklatsar.
Rute yang dilalui untuk sampai ke lokasi orientasi harus melewati jalan setapak sejauh 10 kilometer dalam kawasan Perkebunan Sentool milik Kodam V Brawijaya.
Berita Terkait
-
Minum Minyak Campur Bawang, Siswa SMA Tewas saat Ikut Diklat Pencinta Alam
-
Aplikator Baja Ringan Soroti Insiden Ambruknya Bangunan Pemerintah di Jatim
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Khofifah Pastikan Penyelesaian Jelang H-7 Lebaran 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Pengelolaan Aset Dilakukan Profesional
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah