SuaraJatim.id - Manajemen SMA 2 Negeri Jember, Jawa Timur, bakal berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor setempat.
Pasalnya, pihak sekolah tidak melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Diklatsar Pecinta Alam yang berakibat kematian seorang siswa bernama Rafditya (17).
Raditya tewas seusai menenggak minyak campur bawang karena kehausan. Cairan minyak campur bawang itu seharusnya untuk obat oles anti-nyamuk.
"Kegiatan sepengetahuan pihak sekolah, tapi pendampingan guru tidak ada," ungkap Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Minggu (22/12/2019).
Penyidik akan meminta keterangan dari Kepala SMA 2 Negeri Jember. "Tentu akan kami dalami melalui pihak-pihak yang bertanggung jawab, yakni sekolah. Apakah ada unsur kelalaian?" jelasnya.
Sementara ini, sudah 3 teman korban yang diinterogasi oleh penyidik terkait kronologis dan sebab kematian Rafditya, siswa kelas X MIPA di SMA 2 Negeri Jember.
Dokumen yang diterima suarajatimpost.com mengungkap, Diklatsar Pecinta Alam sepengetahuan Kepala SMA 2 Negeri Jember Edi Suyono.
Edi Suyono menandatangani surat nomor: 800/656/101.6.2.5/2019 pada tanggal 26 Nopember 2019.
Surat tersebut ditujukan ke Kepala Desa Suci, Kecamatan Panti Akhmad Suyuthi dengan maksud meminta ijin memasuki lokasi untuk dipakai Diklatsar Pecinta Alam.
Baca Juga: Klarifikasi Mapala Unila soal Tewasnya Mahasiswa usai Diksar
Pada 28 Nopember, Akhmad Suyuti membalasnya dengan menerbitkan surat nomor: 470/42/35.09.14.2005/2019.
Dalam rentang 20-25 Desember, Diklatsar diijinkan bertempat di sekitar Air Terjun Tancak, Afdeling Kali Klepuh Kebun Gunung Pasang, Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
Namun, peserta Diklatsar bernama Rafditya tewas karena tidak sengaja meminum minyak bercampur bawang.
Diduga korban tergesa-gesa meminum cairan yang berfungsi mengusir nyamuk itu, karena kehausan.
Kala itu, korban bersama 14 temannya berjalan kaki dari Dusun Silo, Desa Suci, Kecamatan Panti menempuh perjalanan menuju ke lokasi Diklatsar.
Rute yang dilalui untuk sampai ke lokasi orientasi harus melewati jalan setapak sejauh 10 kilometer dalam kawasan Perkebunan Sentool milik Kodam V Brawijaya.
Berita Terkait
-
Minum Minyak Campur Bawang, Siswa SMA Tewas saat Ikut Diklat Pencinta Alam
-
Aplikator Baja Ringan Soroti Insiden Ambruknya Bangunan Pemerintah di Jatim
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi