SuaraJatim.id - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (27/1) menggelar sidang perdana dua terdakwa kasus ambruknya SDN Gentong. Kedua terdakwa itu adalah Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi.
Kedua terdakwa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dikawal oleh petugas kepolisian menuju ke ruang tunggu sidang. Sementara sejumlah keluarga mengikuti dari belakang.
Pantauan di lokasi, ketika berjalan menuju ruang tunggu, kedua terdakwa tampak berjalan dengan santai. Bahkan mereka sempat tersenyum ketika menuju ke ruang tunggu pengadilan.
Para keluarga berdiri menonton dari balik pagar besi putih. Mereka menyempatkan memberikan makanan yang dibawa yang dibungkus kantong plastik.
Sidang perdana kali ini diketuai oleh Hakim Rahmat yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafidi dan Suci.
Diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) lalu menewaskan dua orang. Mereka adalah satu orang siswa dan satu orang guru.
Penetapan kedua tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi. Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi merupakan pihak swasta atau kontraktor dari CV ADL dan DHL yang mengerjakan pembangunan SD tersebut.
Proyek pembangunan atap gedung yang masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui sistem swakelola ini, dianggarkan sebesar Rp 250 juta.
"Ini DAK 2012. Anggarannya Rp 250 juta untuk pembangunan atap empat ruang kelas," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Senin (11/11/2019) lalu.
Baca Juga: Sudah 3 SD Ambruk di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Monitoring Berkala
Dengan anggaran Rp 250 juta itu, pembangunannya dinilai sangat amburadul dan banyak spek yang dikurangi atau tidak sesuai perhitungan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pasuruan Banjir, Ribuan Orang Jadi Korban
-
Terlilit Utang Rp 1 Juta, Ibu Ini Tega Jaminkan Bayi Kandung ke Rentenir
-
Digerebek di Ranjang Hotel, Joko Tawarkan Kekasihnya untuk Threesome
-
Bermodal Sikat Gigi dan Korek Api Satu Tahanan Rutan Bangil Berhasil Kabur
-
Tabrakan Beruntun di Pasuruan, Satu Keluarga Tewas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink