SuaraJatim.id - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (27/1) menggelar sidang perdana dua terdakwa kasus ambruknya SDN Gentong. Kedua terdakwa itu adalah Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi.
Kedua terdakwa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dikawal oleh petugas kepolisian menuju ke ruang tunggu sidang. Sementara sejumlah keluarga mengikuti dari belakang.
Pantauan di lokasi, ketika berjalan menuju ruang tunggu, kedua terdakwa tampak berjalan dengan santai. Bahkan mereka sempat tersenyum ketika menuju ke ruang tunggu pengadilan.
Para keluarga berdiri menonton dari balik pagar besi putih. Mereka menyempatkan memberikan makanan yang dibawa yang dibungkus kantong plastik.
Sidang perdana kali ini diketuai oleh Hakim Rahmat yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafidi dan Suci.
Diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) lalu menewaskan dua orang. Mereka adalah satu orang siswa dan satu orang guru.
Penetapan kedua tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi. Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi merupakan pihak swasta atau kontraktor dari CV ADL dan DHL yang mengerjakan pembangunan SD tersebut.
Proyek pembangunan atap gedung yang masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui sistem swakelola ini, dianggarkan sebesar Rp 250 juta.
"Ini DAK 2012. Anggarannya Rp 250 juta untuk pembangunan atap empat ruang kelas," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Senin (11/11/2019) lalu.
Baca Juga: Sudah 3 SD Ambruk di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Monitoring Berkala
Dengan anggaran Rp 250 juta itu, pembangunannya dinilai sangat amburadul dan banyak spek yang dikurangi atau tidak sesuai perhitungan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pasuruan Banjir, Ribuan Orang Jadi Korban
-
Terlilit Utang Rp 1 Juta, Ibu Ini Tega Jaminkan Bayi Kandung ke Rentenir
-
Digerebek di Ranjang Hotel, Joko Tawarkan Kekasihnya untuk Threesome
-
Bermodal Sikat Gigi dan Korek Api Satu Tahanan Rutan Bangil Berhasil Kabur
-
Tabrakan Beruntun di Pasuruan, Satu Keluarga Tewas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah