SuaraJatim.id - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (27/1) menggelar sidang perdana dua terdakwa kasus ambruknya SDN Gentong. Kedua terdakwa itu adalah Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi.
Kedua terdakwa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dikawal oleh petugas kepolisian menuju ke ruang tunggu sidang. Sementara sejumlah keluarga mengikuti dari belakang.
Pantauan di lokasi, ketika berjalan menuju ruang tunggu, kedua terdakwa tampak berjalan dengan santai. Bahkan mereka sempat tersenyum ketika menuju ke ruang tunggu pengadilan.
Para keluarga berdiri menonton dari balik pagar besi putih. Mereka menyempatkan memberikan makanan yang dibawa yang dibungkus kantong plastik.
Sidang perdana kali ini diketuai oleh Hakim Rahmat yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafidi dan Suci.
Diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) lalu menewaskan dua orang. Mereka adalah satu orang siswa dan satu orang guru.
Penetapan kedua tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi. Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi merupakan pihak swasta atau kontraktor dari CV ADL dan DHL yang mengerjakan pembangunan SD tersebut.
Proyek pembangunan atap gedung yang masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui sistem swakelola ini, dianggarkan sebesar Rp 250 juta.
"Ini DAK 2012. Anggarannya Rp 250 juta untuk pembangunan atap empat ruang kelas," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Senin (11/11/2019) lalu.
Baca Juga: Sudah 3 SD Ambruk di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Monitoring Berkala
Dengan anggaran Rp 250 juta itu, pembangunannya dinilai sangat amburadul dan banyak spek yang dikurangi atau tidak sesuai perhitungan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pasuruan Banjir, Ribuan Orang Jadi Korban
-
Terlilit Utang Rp 1 Juta, Ibu Ini Tega Jaminkan Bayi Kandung ke Rentenir
-
Digerebek di Ranjang Hotel, Joko Tawarkan Kekasihnya untuk Threesome
-
Bermodal Sikat Gigi dan Korek Api Satu Tahanan Rutan Bangil Berhasil Kabur
-
Tabrakan Beruntun di Pasuruan, Satu Keluarga Tewas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar