
SuaraJatim.id - Panitia angket DPRD Jember, Jawa Timur, mengungkap keterangan dari MFN, soal bagi-bagi jatah duit proyek infrastruktur di tubuh pemerintah daerah setempat, Kamis (6/2/2020).
Informasi itu diperoleh saat panitia angket mendatangi Lembaga Permasyarakatan Jember untuk meminta keterangan dari MFN dan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Maruf. Keduanya adalah tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan.
“Pemeriksaan di lapas ini sudah seizin Kejaksaan Negeri Jember. Jadi apa yang kami lakukan sah dan resmi, tidak perlu diragukan keabsahan panitia angket ini,” kata Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Menurut David, dari MFN diperoleh keterangan soal pengondisian peminjaman 'bendera' rekanan untuk menggarap proyek infrastruktur Pemkab Jember yakni pembangunan rehab kantor kecamatan, puskesmas pembantu, dan ruang terbuka hijau. MFN memfasilitasinya dan peminjaman bendera dilakukan seseorang berinisial W alias D.
Baca Juga: Huang Xiqiu, Arsitek RS Corona di China Pernah Sekolah di Jember
David mengatakan, W alias D ini menerima setoran uang ‘fee’ dari terkait peminjaman bendera perusahaan rekabab proyek.
“Sepuluh persennya adalah hak bupati,” katanya.
“Pengondisian kegiatan proyek, semua dilakukan di pendopo,” kata David. Di mana disebut ada sejumlah pejabat Pemkab Jember di sana yang terlibat.
David mengatakan, MFN mulai masuk ke Jember pada 2016 dan mulai dikenalkan kepada Bupati Faida. MFN adalah orang kepercayaan W, yang diminta mendesain sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember. W adalah kenalan lama Faida saat belum menjadi bupati.
David mengatakan, ada dugaan desain pengadaan barang dan jasa berdasarkan perintah Bupati Faida.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Jember Masih Hidup Serba Terbatas
“Nanti peran masing-masing (pejabat) akan kita buka,” katanya.
Banyak hal krusial disampaikan MFN kepada panitia angket. Namun David menolak membuka keseluruhan.
David menyebut MFN adalah korban, dan mengatakan desainer proyek adalah W dan bupati.
“MFN ini seharusnya whistle blower. Dia hanya karyawan. Dia kerja di Jember sejak 2017, hanya terima gaji Rp 5 juta per bulan. Tidak lebih. Bahkan dia bersumpah demi Allah bahwa banyak duit di rekeningnya, sepeser pun tidak menikmati,” katanya.
Semua uang di rekening MFN ditransfer ke W.
“Ada bukti-bukti transfer. Tiga bukti disita kejaksaan,” kata David.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember Gatot Triyono, Bupati Faida membantah tuduhan tersebut via WhatsApp.
“Terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab bahwa seakan-akan saya menerima sesuatu/hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Jember, maka dapat saya nyatakan bahwa saya tidak perlu merespon secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan, karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun.”
“Setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter. Karenanya saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya. Namun yang pasti komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini.”
“Saya juga mengingatkan pihak-pihak tertentu agar dalam kompetisi politik menghindari fitnah karena jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.”
Apakah ada langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut?
“Sementara pernyataan itu, Mas,” kata Gatot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam