SuaraJatim.id - Dua lelaki dan satu perempuan diringkus Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur, karena diduga terlibat kasus prostitusi threesome di Blok U Villa Vanda, Jalan Raya Trawas, Kecamatan Trawas.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Feby DP Hutagalung menjelaskan, jaringan prostitusi pesta seks tersebut terungkap setelah anggotanya meminta warga berpura-pura menjadi pelanggan.
“Setelah warga yang kami minta berpura-pura jadi pelanggan deal dengan para tersangka, kami bergerak ke TKP untuk melakukan penangkapan,” kata Feby seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Rahayu, tersangka perempuan, yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga mengakui awalnya merayu tukang pijat bernama Mustofa untuk melakukan threesome.
Mustofa dirayu oleh Rahayu untuk berpura-pura menjadi suaminya. Selanjutnya, Rahayu mencari perempuan lain yang ingin melakukan pesta seks bersamanya dan Mustofa.
Kepada polisi, Mustofa mengakui berprofesi sebagai pijat plus-plus khusus ibu-ibu. Mendapat tawaran Rahyu, Mustofa mengakui langsung mengiyakan.
“Soalnya saya memunyai teknis khusus agar ibu-ibu yang saya pijat mau menerima tawaran plus-plus. Saya lebih dulu merangsang mereka,” kata Mustofa.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat memakai Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
"Kedua tersangka ini akan kami kenakan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan acaman hukuman penjara 1,4 tahun,” kata dia.
Baca Juga: Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah
Berita Terkait
-
Modal Pakai Kolor, Terakhir Residivis Ini Bobol Rumah Panitera PN Tuban
-
Dikira Permainan, 2 Bocah SD Tak Sadar Disodomi Siswa SMP di Sawah
-
Dimaafkan, Suami Bidan yang Selingkuh dengan Dokter Cabut Laporan Polisi
-
Pasangan Selingkuh Dokter-Bidan di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Aniaya Junior Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Santri Senior Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif