SuaraJatim.id - Lelaki bernama Ardian Erga Mardani (28) asal Tuban kini harus mendekam penjara akibat ulahnya menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.
Dalam bisnis prostitusi online ini, Mardani menyuruh istri untuk melayani jasa seks foursome dengan tarif beragam mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 6 juta per sekali Booking Out (BO).
Dilansir dari Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Mardani pun membeberkan alasannya melakoni bisnis lendir lewat media sosial, Twitter. Motifnya menyuruh sang istri untuk memuaskan pelanggannya karena untuk mencari fantasi seks.
Dalih itu disampaikan Mardani lantaran diduga kerap menonton video porno.
Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
"Selain mencari fantasi seks, kami juga belum punya anak selama dua tahun menikah," kata Mardani saat dihadirkan dalam rilis kasus prostitusi online di Mapolres Tuban, Jumat (20/03/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek seoranng perempuan dan tiga laki-laki di sebuah kamar hotel di kawasan Tuban.
Penggerebakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait tindak tanduk Mardani menjalani bisnis lendir dengan motif menjual sang istri kepada pelanggannya.
"Para pelaku memang sudah check-in di Fave Hotel Tuban dengan nomor kamar 211" kata dia.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti sepertiuang tunai, ATM, handphone, buku nikah, satu kotak alat kontrasepsi (kondom) dan berbagai alat bukti lainnya. Buntut dari ulahnya itu, Mardani kini harus mendekam di penjara.
Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome, Dian Nikahi DR karena Hamil Muda
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!