SuaraJatim.id - Lelaki bernama Ardian Erga Mardani (28) asal Tuban kini harus mendekam penjara akibat ulahnya menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.
Dalam bisnis prostitusi online ini, Mardani menyuruh istri untuk melayani jasa seks foursome dengan tarif beragam mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 6 juta per sekali Booking Out (BO).
Dilansir dari Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Mardani pun membeberkan alasannya melakoni bisnis lendir lewat media sosial, Twitter. Motifnya menyuruh sang istri untuk memuaskan pelanggannya karena untuk mencari fantasi seks.
Dalih itu disampaikan Mardani lantaran diduga kerap menonton video porno.
"Selain mencari fantasi seks, kami juga belum punya anak selama dua tahun menikah," kata Mardani saat dihadirkan dalam rilis kasus prostitusi online di Mapolres Tuban, Jumat (20/03/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek seoranng perempuan dan tiga laki-laki di sebuah kamar hotel di kawasan Tuban.
Penggerebakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait tindak tanduk Mardani menjalani bisnis lendir dengan motif menjual sang istri kepada pelanggannya.
"Para pelaku memang sudah check-in di Fave Hotel Tuban dengan nomor kamar 211" kata dia.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti sepertiuang tunai, ATM, handphone, buku nikah, satu kotak alat kontrasepsi (kondom) dan berbagai alat bukti lainnya. Buntut dari ulahnya itu, Mardani kini harus mendekam di penjara.
Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
Berita Terkait
-
Pamer Kemolekan Bini di Twitter, Mardani 9 Kali Jual Istri untuk Foursome
-
Belum Punya Anak, Alasan Mardani Izinkan Istrinya ML dengan Banyak Lelaki
-
Mau ML Foursome, Mardani Jual Istri Lewat Twitter Pasutri Solo
-
Mardani Jual Istri Rp 1,5 Juta untuk Seks Foursome
-
Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta, Digerebek saat Layani 3 Lelaki Sekaligus
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan